vadakkuvaasal.com

Ini 28 Akses Tol Dalam Kota yang Kena Ganjil Genap Jakarta

28 jalan di Jakarta terkena aturan ganil genap
Lihat Foto

JAKARTA, - Ganjil genap (gage) DKI Jakarta kembali berlaku awal pekan ini. Namun akan ada perubahan jadwal karena mengikuti libur nasional Hari Buruh.

Berdasarkan akun Instagram @dishubdkijakarta, sehubungan dengan Hari Buruh Nasional, penerapan sistem gage pada, Rabu (1/5/2024) ditiadakan.

Ketetapan ini sudah sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019, menegaskan jika pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap ditiadakan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Gage akan diterapkan dalam dua sesi, yaitu pagi hingga siang pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Baca juga: Berencana Beli Mobil, Simak Tips Ini


Seperti yang diketahui, gage diterapkan di dua lokasi utama, yakni 25 ruas jalan Jakarta dan 28 akses jalan ke arah atau di sekitar gerbang tol (GT) dalam kota.

Apabila pengguna jalan tidak menaati peraturan tersebut dan terbukti melanggar, maka akan dikenakan tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan UU LLAJ Pasal 287.

Baca juga: Daihatsu Luxio Bergaya VIP di Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat

Berikut adalah 28 titik gerbang tol yang kena ganjil genap selama empat hari ke depan:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat