vadakkuvaasal.com

Begini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK

Ilustrasi STNK dan BPKB. Berikut jadwal, lokasi dan syarat samsat keliling di Kota Yogyakarta.
Lihat Foto

JAKARTA, - Ketika akan membeli kendaraan bekas, pastikan selalu mengecek keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pasalnya, banyak sindikat pencurian kendaraan membuat BPKB dan STNK palsu yang hampir menyerupai wujud aslinya.

Bahkan dokumen palsu tersebut biasanya juga disertai dengan tanda tangan dan cap dari Kepolisian Daerah (Polda) yang dipalsukan, sehingga membutuhkan ketelitian dan saat pengecekan.

Baca juga: Ini Alasan Motor Bekas Tanpa BPKB Sulit Terjual

Ilustrasi BPKB Dok. Shutterstock/Kristina Ismulyani Ilustrasi BPKB

Berdasarkan laman resmi Indonesia.go.id, ada cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

Berikut cara memeriksa keaslian BPKB:

  1. Cek halaman cover BPKB. Pada dokumen asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.
  2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Apabila diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
  3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
  4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
  5. Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Baca juga: Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan di Awal Maret 2024


Kemudian, untuk cara mengecek keaslian STNK, sebagai berikut:

Terkini Lainnya

New

Recommend

New2

Recommend2

Tautan Sahabat