Aksi Xenia Ingin Menyalip APV di Tanjakan Tapi Gagal
![Video mobil Daihatsu Xenia ingin menyalip Suzuki APV di tanjakan tapi gagal.](https://asset.kompas.com/crops/q6yMSCSjzT2VEbewLJDhuZGnTJQ=/0x0:826x551/1200x800/data/photo/2024/04/20/6623016ea731a.png)
SOLO, - Saat mobil akan melewati tanjakan ada berbagai hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adanya titik buta di balik tanjakan.
Maka dari itu, di jalan menanjak banyak rambu-rambu yang harus ditaati seperti garis marka jalan tidak putus, di mana memiliki arti dilarang mendahului. Namun, masih banyak ditemui pengemudi melanggar aturan tersebut.
Seperti unggahan Video akun Instagram @youtubechanneljalanan, Sabtu (20/4/2024), memperlihatkan Daihatsu Xenia yang hendak menyalip Suzuki APV di tanjakan dan berakhir tidak kuat menanjak.
Baca juga: Video Motor Matik Alami Rem Blong di Jalur Cangar-Pacet
View this post on InstagramA post shared by YOUTUBE CHANNEL JALANAN (@youtubechanneljalanan)
Belajar dari video tersebut, semisal berhasil menyalip di tanjakan, perilaku tersebut tidak boleh dilakukan karena berbahaya.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi harus memperhitungkan dengan matang sebelum mendahului, dan tidak disarankan untuk menyalip di jalur tanjakan.
“Lihat garis marka jalan lurus tidak terputus artinya dilarang untuk mendahului. Apalagi di depan ada kendaraan, itu akan memotong saat masuk ke antrean. Maka dari itu menyalip di tanjakan sangat berisiko,” kata Jusri kepada , belum lama ini.
Kondisi jalan yang menanjak juga membuat kinerja mesin mobil lebih berat, apalagi ketika dipaksa harus mendahului kendaraan. Kalau mobil tidak dalam kondisi prima, bisa saja jangankan menyusul, gagal menanjak terjadi.
Kemudian, bukan hanya di tanjakan tapi setiap jalan yang ada titik buta akan berisiko jika menyalip, termasuk tikungan dan persimpangan jalan.
Baca juga: Hari Ini Terakhir Dispensasi Perpanjang Masa Berlaku SIM
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Tanjakan Tarahan di Lampung Selatan yang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan di jalur mudik Jalinsum. Foto diambil saat arus mudik - balik tahun 2023 lalu.
“Perlu memperhatikan kendaraan lain yang berjalan searah, berlawanan dan bersimpangan maka dari itu saat ada blind spot pengendara harus hati-hati, jangan sampai membuat pengendara lain kaget,” katanya.
Jusri menyarankan, jika ingin mendahului perhatikan dulu arus lalu lintas yang berjalan dari arah berlawanan. Apabila tidak memungkinkan jangan dipaksa, tunggu hingga kondisi aman.
Selain itu, antisipasi bahaya dari kendaraan yang akan didahului juga perlu, sebab ada risiko manuver mendadak dan berisiko.
“Berikan kode lampu sein, dim, dan klakson sebelum mengambil lajur berlawanan, agar kendaraan dari lawan arah yang melaju di depan memberikan jalan ke kita,” kata Jusri.
Terkini Lainnya
- Perbedaan Daihatsu Xenia ADS X di...
- Daihatsu Xenia ADS X Meluncur di...
- Hyundai Jalin Kerja Sama Perluas Charging...
- Lexus Siap Geser BMW Jadi Pemimpin...
- Kapan Tarif Asuransi Khusus Mobil Listrik...
- Hyundai Dukung Rencana Wajib Asuransi TPL...
- Rayakan Ulang Tahun ke-8, Komunitas Grand...
- Kampanye Penggunaan Sabuk Pengaman di Bus
- Ini Alasan GWM Indonesia Masih Fokus Jualan Mobil Hybrid
- Impresi Berkendara Royal Enfield Himalayan 450 di Off-road dan Aspal
- Pemerintah Masih Upayakan Kehadiran Insentif Mobil Hybrid
- Kata BKPM, Indonesia Punya Pasar Potensial Dibanding Thailand
- Modifikasi Wuling Air EV Biru Pastel, Terinspirasi dari Tamiya
- GIIAS 2024 Jadi Momen Tepat Beli Perkakas Otomotif
- Kementerian ESDM Jelaskan Urgensi Indonesia Adopsi Kendaraan Listrik
- Rayakan Ulang Tahun ke-8, Komunitas Grand Vitara Gandeng Autovision
- 10 Unit Hyundai Kona EV Terjual buat Konsumen Niaga
- Mobil Listrik Seres E1 Tampil Agresif di GIIAS 2024
- Nissan Perkenalkan Teknologi ProPILOT Assist di GIIAS 2024
- Spesifikasi Lengkap VinFast VF e34 di GIIAS 2024
- Komunitas Canter Mania Bawa Modifikasi Truk Nyentrik di GIIAS 2024
- Mudahkan Konsumen, HPM Perbarui Aplikasi Honda e-Care
- Hyundai All-New KONA Electric Mejeng di GIIAS 2024, Jadi Mobil Listrik Pertama yang Pakai Baterai Produksi Tanah Air
- Tidak Bisa Sembarangan, Begini Cara Punya Pelat Nomor Dewa
- Siapa yang Tanggung Jawab Jika Mobil Rental Kena ETLE?
- Kasus Bus Terbakar, Bisa Karena Salah Pakai Freon AC
- Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Dijamin BPJS Kesehatan, Ada Syaratnya
- Bos Repsol Honda Pusing, Usaha Belum Ada yang Membuahkan Hasil
New
- Daftar Bus AKAP yang Punya Jurusan Jakarta-
- Ukur Performa Mesin dan Konsumsi BBM Wuling Almaz
- Mudah, Begini Cara Mengecek Mobil Bekas
- Komunitas Jakarta Velozity Chapter Buka Puasa Bersama di Taman
- - Halaman
- Luhut Sebut Insentif Pembelian Motor Listrik Rp 6,5 Juta Per
- Ulik Perbandingan Interior Toyota Hilux dan Mitsubishi Triton
- Penjelasan Kenapa All New BeAT Street Dijual Tanpa Smart
- STNK Bisa Diblokir jika Tidak Bayar Denda Tilang
- Jalan Umum adalah Milik Bersama, Jangan Mau Menang
Recommend
- Target Auto2000 di 2021 Naik 20
- Per Oktober 2022, Ada 224 SPKLU PLN di Seluruh
- Pentingnya Bawa Segitiga Pengaman Mobil Saat
- Sanksi Juru Parkir Liar, Bisa Dipenjara 9 Tahun
- Baru Rilis Produk, GAC Aion Tebar Janji Mau Ekspor Mulai
- Fatalnya Belajar Mengemudi Mobil Langsung di Jalan
- Kenapa Parkir Mundur Lebih Aman Ketimbang Parkir
- Shin Tae-Yong Dapat Genesis G80 Electrified dari Hyundai
- Kawasaki ER-6N Tracker Studio
- Jelang GP Ceko, Yamaha Sudah Temukan Masalah