Kecelakaan Fortuner di MBZ, Ingat Batas Kecepatan Maksimal di Tol Layang MBZ
![Kecelakaan di tol layang MBZ, Toyota Fortuner menyalip dari bahu jalan dan menabrak Elf](https://asset.kompas.com/crops/LlhCPwsdX56M7_-Xsu3Q-zUWmCA=/252x104:1174x718/1200x800/data/photo/2024/05/07/66393a7ae8c69.jpeg)
JAKARTA, - Terjadi kecelakaan yang melibatkan Toyota Fortuner dengan Mitsubishi Canter. Insiden terjadi di Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), tepatnya di Km 14, Senin (6/5/2024).
Dalam video yang viral di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lowslowmotif, terlihat Fortuner hitam melaju dalam kecepatan tinggi melalui bahu jalan. Setelah kembali ke jalur kiri, Fortuner menabrak microbus Mitsubishi hingga kehilangan kendali.
Baca juga: Kecelakaan Fortuner Pelat Dinas Polisi di Tol Layang MBZ Berakhir Damai
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut. Namun dugaan awal mengatakan bahwa sopir Fortuner dalam keadaan mengantuk.
“Penyebabnya masih kami dalami, kemarin kami sudah melaksanakan interogasi kepada sopir Fortuner, dia mengaku mengantuk,” ujar Yugi pada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Belajar dari kecelakaan tersebut, ada baiknya pengemudi memperhatikan beberapa hal saat melaju di Tol Layang MBZ.
View this post on InstagramA post shared by Lowslowmotif (@lowslowmotif)
Pertama, terkait batas kecepatan. Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia atau National Traffic Management Center (NTMC) Polri, belum lama ini menegaskan pengaturan soal batas kecepatan minimum 60 kilometer per jam (kpj) dan batas kecepatan maksimum 80kpj.
“Sahabat Lantas, jalan tol MBZ memiliki batas kecepatan minimal 60 kpj, dan batas kecepatan maksimum 80 kpj. Diimbau untuk para pengemudi, untuk mengikuti aturan rambu-rambu lalu lintas, agar perjalanan Anda aman, dan nyaman,” tulis akun @ntmc_polri.
Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan menjelaskan, adanya regulasi batas kecepatan tersebut akan menjauhkan pengemudi yang melintas di jalan tol dari risiko kecelakaan.
“Bicara soal kejadian laka lantas, seringkali terjadi akibat adanya banyak kendaraan dengan kecepatan yang tidak beraturan. Karena itulah, regulasi soal pengaturan batas kecepatan akan sangat bermanfaat,” kata Marcell.
Selain bisa menjauhkan pengemudi dari risiko kecelakaan, pengaturan batas kecepatan di jalan tol juga bisa mengentaskan budaya lane hogger yang masih sering ditemui.
“Jalur kanan adalah jalur cepat, itu seharusnya sudah jadi wawasan dasar bagi setiap pengemudi. Tapi masih sering dijumpai kasus lane hogger yang berjalan santai di sisi kanan jalan, ini sangat mengganggu dan membahayakan juga,” kata dia.
![Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ).](https://asset.kompas.com/crops/uxTxhhtOWHoIUvP3JqTWCsMNR00=/311x219:1332x899/750x500/data/photo/2023/10/10/65252abe3852d.jpeg)
Marcell menambahkan, adanya regulasi konkret dari pihak kepolisian terkait aturan batas kecepatan akan menuntut pengemudi untuk senantiasa berkendara aman dan bertindak sesuai aturan saat melintas di jalan tol.
“Semua peraturan diciptakan untuk memunculkan keamanan, dan menurut hemat saya, regulasi ini pasti akan bermanfaat bagi para pengemudi,” kata Marcell.
Selain itu, pengemudi juga harus paham bahwa bahu jalan tol hanya diperuntukkan untuk hal darurat. Hal ini seperti yang tertulis pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya pada Pasal 41 ayat 2:
Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:
a. Digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat
b. Digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat
c. Dilarang menarik/menderek/mendorong kendaraan lain, kecuali penarik/penderek/pendorong dari pihak pengelola jalan tol
d. Dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan
e. Dilarang untuk mendahului kendaraan
Terkini Lainnya
- 28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota...
- Pasar Sedang Lesu, Toyota Selektif Menaikkan...
- Toyota Harap Insentif Mobil Hybrid Jadi...
- Harga Mobil Hybrid yang Pas buat...
- Toyota Terus Tambah Mobil Elektrifikasi, Tinggal...
- Perkembangan Kendaraan Elektrifikasi Toyota, Hybrid Masih...
- Toyota Belum Perkenalkan Mobil Hybrid Murah,...
- [POPULER OTOMOTIF] MPV Listrik BYD M6...
- Skema Kredit Mobil Listrik VinFast VF e34, Cicilan Mulai Rp 5 Juta
- Begini Cara Memilih Ban Mobil Baru yang Benar
- Anti Ribet, Simak Cara Merawat Baterai Hyundai Listrik Ioniq 5
- Cara Daihatsu Menunjukkan Komitmen Keberlanjutan di GIIAS 2024
- Suzuki Berikan Diskon Menarik untuk Mobil Hybrid di GIIAS 2024
- Pilih Dashcam Murah di GIIAS 2024, Sudah Ada Fitur Perekaman Loop
- Mau ke GIIAS 2024 Bisa Manfaatkan Shuttle Bus Gratis
- Bicara Kemungkinan Mazda CX-60 Pro Dirakit Lokal
- Begini Cara Memperoleh QR Code untuk Beli Pertalite
- Diskon SUV Kompak Menengah, Banting Harga Rp 50 Juta
- BYD Mulai Serius Sasar Konsumen First Car Buyer
- Sopir Truk Kurang Ilmu karena Dianggap Beban Bukan Aset
- Pekan Terakhir GIIAS 2024, Catat Jadwal Pameran dan Harga Tiketnya
- Kapan Suzuki Meluncurkan Mobil Strong Hybrid?
- Booth Ramah Anak Daihatsu di GIIAS 2024
- Klarifikasi Polisi Soal Pelat Dinas Fortuner yang Tabrak Microbus di MBZ, Terlempar Saat Benturan
- Kecelakaan Fortuner Pelat Dinas Polisi di Tol Layang MBZ Berakhir Damai
- Relokasi Diler, Mitsubishi Sediakan Fasilitas Lengkap di Malang Kota
- Lihat Detail Kawasaki Ninja e-1, Motor Hening seperti Ninja
- Soal Pelat Nomor Fortuner yang Kecelakaan di Tol Layang MBZ, Ini Penjelasan Polisi
New
- Masalah Transportasi Indonesia 2023, dari ODOL sampai
- Begini Permintaan Mini Cooper di Bursa Mobil Bekas
- Ini Tanda Motor Sudah Tua dan
- Terjebak Macet Saat Liburan Ke Puncak, Jaga Jarak dengan Bus dan
- Wuling Gandeng PLN Bangun SPKLU Khusus Binguo
- Baterai NCM dan LFP, Mana yang Ideal buat Motor
- Kia Siap Luncurkan Mobil Listrik Terbarunya,
- Arti Lampu Indikator BBM Mobil
- AHM Rilis Honda Super Cub C125 Warna Baru, Kental Nuansa
- Alasan Mengapa di Jakarta Banyak Bengkel Motor dan
Recommend
- [VIDEO] Kupas Tuntas Compact SUV Asal Perancis, Peugeot
- Cerita Veloz Asal Indonesia Ditolak Servis di Bengkel Toyota
- 17 Juta Orang Bakal Mudik Pakai Sepeda
- Berteduh Saat Hujan Deras, Pemotor Jangan
- Sering Terjadi Rem Blong, Kapan Waktu Ideal Ganti Minyak
- Demi Keamanan Saat Naik Ojek Online, Wanita Perlu Bawa
- Sampai Pekan Depan, Ada Perbaikan Jalan Tol Jagorawi di Kedua
- Alasan Honda BeAT Menghilangkan Kick
- PO Perintis Tambah 2 Bus Baru, Mengandalkan Interior
- Dua Bus Baru PO Bejeu Betajuk Privilege