Syarat dan Biaya untuk Bikin SIM Internasional
![SIM Internasional](https://asset.kompas.com/crops/RG_Wb6AAwJ0OwBZPg5erXVSVGn4=/0x0:750x500/1200x800/data/photo/2022/08/09/62f21ab92ded4.jpg)
JAKARTA, - Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara asal pemiliknya, dan wajib dimiliki jika ingin berkendara di luar negeri.
Sebagai informasi, setidaknya terdapat 92 negara yang memberlakukan SIM Internasional, juga mematuhi atau mengakui, menandatangani, menyukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968. Selain itu, untuk masa berlakunya adalah tiga tahun.
Penerbitan SIM Internasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca juga: Saat Terjadi Kecelakaan, Korban Dilarang Menyita SIM dan STNK Pelaku
![Proses pembuatan SIM Internasional](https://asset.kompas.com/crops/-dBgLAv9dTqu4r9K9mnQUYU5dPk=/440x57:1000x431/750x500/data/photo/2017/05/19/417589144.jpg)
Pemohon yang ingin mendaftar bisa mengurusnya secara online melalui laman resmi #.
Adapun syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat SIM Internasional:
Baca juga: Moge Punya SIM Khusus, Apakah Mobil Sport Juga Perlu SIM Khusus?
1. Foto diri terbaru dengan syarat:
- Foto tampak 2 kancing kemeja
- Warna latar belakang putih
- Warna kemeja dan/hijab tidak berwarna putih
- Tidak menggunakan kacamata
- Wajah menghadap kamera
- Tidak menggunakan kontak lens/softlens
- Bukan foto hitam putih
2. KTP
3. KITAP (khusus WNA)
4. Paspor yang masih berlaku
5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan SIM internasional yang akan diajukan)
6. Tanda tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
7. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
Mengenai biaya pembuatan SIM Internasional, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, sebesar Rp 250.000. Adapun untuk biaya perpanjangan adalah Rp 225.000.
Terkini Lainnya
- Korlantas Polri Usul Syarat Pengajuan Kredit...
- Bus Listrik Karoseri Tentrem Jadi Kendaraan...
- Harga MPV Listrik BYD M6 Terjangkau,...
- Cegah NPL Naik, Daihatsu Bantu Saring...
- Hyundai Dukung Rencana Wajib Asuransi TPL...
- Wajib Tahu Beda Aki Soak dan...
- Penggunaan Kaca Film yang Tepat Bikin...
- Kapan MPV Listrik BYD M6 Dikirim...
- Ini Alasan GWM Indonesia Masih Fokus Jualan Mobil Hybrid
- Impresi Berkendara Royal Enfield Himalayan 450 di Off-road dan Aspal
- Pemerintah Masih Upayakan Kehadiran Insentif Mobil Hybrid
- Kata BKPM, Indonesia Punya Pasar Potensial Dibanding Thailand
- Modifikasi Wuling Air EV Biru Pastel, Terinspirasi dari Tamiya
- GIIAS 2024 Jadi Momen Tepat Beli Perkakas Otomotif
- Kementerian ESDM Jelaskan Urgensi Indonesia Adopsi Kendaraan Listrik
- Rayakan Ulang Tahun ke-8, Komunitas Grand Vitara Gandeng Autovision
- 10 Unit Hyundai Kona EV Terjual buat Konsumen Niaga
- Mobil Listrik Seres E1 Tampil Agresif di GIIAS 2024
- Nissan Perkenalkan Teknologi ProPILOT Assist di GIIAS 2024
- Spesifikasi Lengkap VinFast VF e34 di GIIAS 2024
- Komunitas Canter Mania Bawa Modifikasi Truk Nyentrik di GIIAS 2024
- Mudahkan Konsumen, HPM Perbarui Aplikasi Honda e-Care
- Hyundai All-New KONA Electric Mejeng di GIIAS 2024, Jadi Mobil Listrik Pertama yang Pakai Baterai Produksi Tanah Air
- Bukan Ganjil Genap Motor, Ada Cara Alternatif Turunkan Polusi Jakarta
- Sambil Bonceng 4, Aleix Espargaro Pamer Skutik Aprilia SR-GT Replica
- Siapa yang Tanggung Jawab kalau Kendaraan Pinjam Kena ETLE?
- Cara Menghitung Denda Pajak Motor yang Telat Bayar
- Berkontribusi 42 Persen, Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Makin Tumbuh
New
- Mobil Lemot dan Boros BBM, Cek Kondisi Throttle Body
- Kawasaki ER-6N Tracker Studio
- Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cuma Ada di 2
- Wuling Sudah Sediakan 7 Titik Fast Charging, Target 100
- Citroen C3 Aircross SUV Tak Punya Pilihan Transmisi
- Mitos dan Fakta Soal Nitrogen buat
- Mulai Musim Hujan, Ingat Pentingnya Fungsi Talang Air di
- Tidur di Dalam Mobil, Jangan Pakai AC atau Kondisi Mesin
- Harga Mobil Bekas Taksi, Limo Mulai Rp 60
- Mitsubishi Tawarkan Semprot Disinfektan Mobil
Recommend
- Honda Yakin Brio Tetap Pimpin Segmen
- Perbedaan Sanksi Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa
- Kenapa Parkir Mundur Lebih Aman Ketimbang Parkir
- Baru Meluncur di Indonesia, Toyota GR Supra 2020 Langsung Ludes
- Macet karena Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Hindari Area Cilodong
- Ekspor Isuzu Meningkat 64 Persen pada
- Suzuki Avenis 125 Garansi 3 Tahun atau 30.000 Km
- Honda Stylo 160 Hadir Bikin Penjualan Grand Filano
- Referensi Modifikasi Yaris Cross, Tampil Lebih
- Peugeot Cabut dari Indonesia, Bengkel Spesialis Siap