Mengenal 3 Tipe Rest Area di Tol Trans-Jawa
![Ilustrasi rest area di jalan tol](https://asset.kompas.com/crops/czflkdXno7Qom6JDDyOotcC3yls=/145x0:1482x891/1200x800/data/photo/2023/05/02/64513b5c1bb07.jpeg)
JAKARTA, – Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 menggunakan mobil pribadi lewat jalan tol, dapat memanfaatkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) alias rest area.
Tipe dan jarak rest area dibuat dengan interval jarak. Tujuannya agar aktivitas berkendara terasa nyaman dan tidak melelahkan.
Dilansir dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol/BPTJ (18/12/2023), rest area terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Tipe A, B, dan C. Tiga jenis rest area ini menyesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.
Baca juga: Pewawancara Quartararo Minta Maaf, Nasi Goreng Memang dari Indonesia
![Kementerian PUPR siapkan SPKLU tambahan di ruas tol fungsional. Berikut adalah daftar rest area dengan Charging Station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa.](https://asset.kompas.com/crops/CO7xNew1rAcBcN5OYp8ai6Vp1Mg=/0x0:1280x853/750x500/data/photo/2023/04/10/64344053841d2.jpeg)
Untuk TIP tipe A, memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.
Kemudian TIP tipe B, memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, untuk fasilitas rest area yang disediakan meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
Selanjutnya untuk TIP tipe C, memiliki area paling kecil antara dua tipe A dan B meliputi toilet, warung atau kios, musala, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara.
Baca juga: Diskon Motor Listrik di Akhir Tahun, Alva Tembus Rp 10 Jutaan
Namun demikian, terkadang fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu, seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya.
Sementara itu, rest area juga dibangun berdasarkan jarak interval yang sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
Tertulis pada Pasal 8 ayat 1 mengenai jarak interval antar TIP (tempat istirahat dan pelayanan) atau rest area pada arah yang sama.
Baca juga: Avanza Kuasai LMPV Indonesia November 2023, Mobilio Laku 1 unit
![Ilustrasi papan penunjuk arah ke rest area.](https://asset.kompas.com/crops/pknsyh3AB9y1Bp6lxTDTxr_N81c=/0x0:698x465/750x500/data/photo/2020/08/27/5f47d92bc644e.jpg)
Berikut ini ketentuan jarak interval rest area di jalan tol:
- TIP tipe A disediakan paling sedikit satu untuk setiap jarak 50 km setiap jurusan.
- Jarak TIP tipe A dengan TIP tipe A berikutnya yaitu paling sedikit 20 km.
- TIP tipe B dapat disediakan pada Jalan Tol antarkota yang memiliki panjang lebih dari 30 km.
- Jarak minimum antara TIP tipe A dan TIP tipe B, yaitu 10 km.
- Jarak minimum antara TIP tipe B dan TIP tipe B berikutnya, yaitu 10 km.
- Jarak minimum antara TIP tipe C dan TIP tipe A, TIP tipe B serta TIP tipe C, yaitu 2 km.
Terkini Lainnya
- 28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota...
- Test Drive BYD M6 Laris Manis...
- Lihat Lebih Dekat Kabin Toyota Hilux...
- Cara Perusahaan Ini Buktikan Komitmen Layanan...
- SPK Hyundai Kona EV Diklaim Tembus...
- BAIC Indonesia Berikan Layanan Servis Gratis...
- MPV Listrik BYD M6 Dapat Garansi...
- Airlangga Klaim Kebijakan EV Berjalan Baik,...
- Sasis Tronton Canggih Mercedes-Benz Pakai Bodi Bus Tingkat
- 500 Unit Aion Y Plus Mulai Dikirim, Sampai Indonesia Agustus 2024
- Bedanya Modifikasi Truk Aliran Semi dan Full Ekstrem
- Beda Sopir Truk Profesional Paling Dasar yaitu Lakukan Pengecekan
- Skema Kredit Mobil Listrik VinFast VF e34, Cicilan mulai Rp 5 Juta
- Begini Cara Memilih Ban Mobil Baru yang Benar
- Anti Ribet, Simak Cara Merawat Baterai Hyundai Listrik Ioniq 5
- Cara Daihatsu Menunjukkan Komitmen Keberlanjutan di GIIAS 2024
- Suzuki Berikan Diskon Menarik untuk Mobil Hybrid di GIIAS 2024
- Pilih Dashcam Murah di GIIAS 2024, Sudah Ada Fitur Perekaman Loop
- Mau ke GIIAS 2024 Bisa Manfaatkan Shuttle Bus Gratis
- Bicara Kemungkinan Mazda CX-60 Pro Dirakit Lokal
- Begini Cara Memperoleh QR Code untuk Beli Pertalite
- Diskon SUV Kompak Menengah, Banting Harga Rp 50 Juta
- BYD Mulai Serius Sasar Konsumen First Car Buyer
- PO Paimaham Rilis Bus Baru, Mewah dan Punya Toilet
- Pengawalan Tanpa Aturan Jadi Contoh Sikap Pengendara Arogan di Jalan
- Pegiat Safety Riding Kritik Pembuatan SIM di Indonesia
- Cara Toyota Capai Netralitas Karbon Bersama Komunitas
- Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
New
- Diduga Lawan Arah, Mercy Adu Banteng dengan Bus
- Motor Baru Alva Meluncur di GIIAS 2024, Harga Rp 20
- Pilihan Pelek Motor Matik Murah untuk Modifikasi, mulai Rp
- Berita Sport Otomotif Terbaru Hari ini - Halaman
- Efek Sembarangan Pakai Filter Udara, Biaya Servis Motor Matik Bisa Tembus Rp 1
- Saat Innova Nyaris Adu Banteng, Pahami Bahaya Menyalip di
- Layanan Baru Bus Luxury Class Milik PO ANS Berikan
- Libur Panjang, Volume Lalu Lintas di Tol Transjawa
- Tips Mengemudikan Mobil Matik CVT di
- Skutik Honda NX125RX Punya Desain Sporty dan
Recommend
- Impresi Wajah Baru Daihatsu Ayla Facelift
- Tilang Elektronik Kini Mencakup 34 Polda di
- Daftar Harga Lengkap Toyota Agya Facelift, Ada Satu Varian
- Jangan Lakukan Hal Ini jika Motor Mogok Usai Terjang
- Modifikasi Honda Vario 160, Makin Kekar Pakai Komponen
- Marquez Terpaksa Jalani Perawatan Lagi Pasca-operasi
- Menyetel Rantai Motor Jangan Asal Kencang, Ada
- Catat, Ini Daerah yang Masih Ada Pemutihan Denda Pajak
- Begini Syarat dan Biaya Bikin BPKB Baru karena
- Hino Buktikan Sasis RN 285 Bisa Diandalkan di Trans