Saat Innova Nyaris Adu Banteng, Pahami Bahaya Menyalip di Tikungan
![Toyota Innova nyaris adu banteng dengan minibus](https://asset.kompas.com/crops/U4PiBMdQvsLwaZzF0k-OUJyL2QU=/297x0:2226x1286/1200x800/data/photo/2024/04/22/6625483ae9238.png)
JAKARTA, - Mendahului kendaraan menjadi hal yang lumrah dilakukan saat mengemudi di jalan raya. Namun, pengemudi juga harus memperhatikan beberapa faktor sebelum menyalip, karena vital menyangkut keselamatan berkendara.
Jangan sampai kejadian seperti video yang diunggah oleh akun instagram @dashcamindonesia, Sabtu (21/4/2024). Dalam tayangan tersebut memperlihat dua mobil yang nyaris adu banteng lantaran pengemudi Innova nekat mendahului truk di jalan menikung.
Baca juga: Lampu Indikator Aki Mobil Menyala, Segera Lakukan Pemeriksaan
Beruntungnya, masih ada ruang di sisi kiri jalan untuk mobil minibus menghindar, sehingga kecelakaan fatal bisa dihindari.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, baik di Indonesia dan di dunia angka kecelakaan karena menyalip cukup tinggi, yakni mencapai 70 persen.
“Kecelakaan terjadi di Indonesia atau luar negri kalau kita pilah ternyata yang paling besar itu menyalip. Hampir 70 persen - 72 persen kecelakaan terjadi pada saat menyalip,” ucap Jusri belum lama ini kepada .
View this post on InstagramA post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)
Maka dari itu, di seluruh dunia aturan yang paling banyak saat berkendara adalah soal menyalip kendaraan. Baik dari segi tempat hingga tata cara menyalip yang benar.
“Aturan soal menyalip paling banyak dibandingkan aturan lain, seperti dilarang menyalip di tikungan, di tanjakan, di turunan, di persimpangan, di bundaran, di polisi tidur, di zebra cross, di bawah fly over, di depan rumah sakit, menyalip dari kiri, dan lainnya,” kata Jusri.
Menurut Jusri, hal tersebut bisa demikian karena saat mau menyalip sebetulnya banyak proses yang harus dihadapi. Apalagi mendahului kendaraan besar seperti bus dan truk, atau menyalip di jalan yang ramai plus dua jalur berlawanan.
Baca juga: Motor dengan Keyless, Jangan Lupa Tekan Tombol Ini pada Kuncinya
“Apalagi di dua jalur lalu lintas, pada saat itu selain kecepatan kita harus lebih tinggi dari kendaraan yang disalip, kita juga menggunakan jalur badan orang atau arah berlawanan,” ucap Jusri.
Jusri menambahkan, ketika menyalip motor dianggap tidak berisiko karena blind spot kendaraan kecil. Tapi hal itu berbeda kalau harus menyalip bus atau truk terutama di jalan raya.
“Kalau bus dan truk kita tidak melihat apa yang ada di depan dia. Kalau misalkan di depan ada binatang (anjing/kucing) menyebrang, dan di saat yang sama sopir tidak melihat kita, selain mengerem opsinya apalagi? ya buang ke kanan. Sedangkan kita ada di sisi kanan, habis kita,” kata Jusri.
Terkini Lainnya
- Pesona Mobil Hybrid Produksi Lokal di...
- Staf Khusus Kementerian ESDM Jajal Toyota...
- Harga Beda Tipis, Ini Poin Plus...
- Honda Kasih Kode Step WGN e:HEV...
- Video Viral Bus Sugeng Rahayu Ugal-ugalan...
- Perkembangan Kendaraan Elektrifikasi Toyota, Hybrid Masih...
- Pasar Sedang Lesu, Toyota Selektif Menaikkan...
- 171 Mobil Ramaikan Kontes "Adu Terang"...
- Cara Alva Jawab Keraguan Konsumen Motor Listrik
- United Jamin Layanan Purnajual Motor Listriknya
- Suzuki S-Presso Diskon Rp 10 Juta, Cicilan mulai Rp 2 Jutaan
- Akar Masalah Penjualan Mobil Baru di Indonesia Stagnan
- Pemesanan Ioniq 5 N Diklaim Tembus Tiga Digit
- BYD M6 Bisa Ganggu Segmen MPV Murah
- Pilihan Kaca Film Murah di GIIAS, Mulai Rp 1 Jutaan
- Sulap Kabin Toyota Innova Zenix Jadi VIP Lounge, Siapkan Rp 180 Juta
- Pamor Stargazer Tidak Pernah Pudar, Jagoan Hyundai di GIIAS 2024
- Distribusi Solar Belum Rata, Isuzu Sebut Wacana Euro5 Kurang Tepat
- Ragam Promo Beli Ban Mobil di GIIAS 2024
- Cara Hyundai Ioniq 5 N buat Menarik Minat Konsumen
- Program Khusus Beli Motor Baru di GIIAS 2024
- Skema Kredit Honda Brio di GIIAS 2024, Cicilan mulai Rp 3 Jutaan
- Simulasi Biaya ke GIIAS Satu Keluarga, Siapkan Minimal Rp 700.000
- Video Modus Baru Pencurian Motor, Setang Dipatahkan Pakai Kaki
- [POPULER OTOMOTIF] Ramai Tukang Parkir Lebih Cocok Disebut Pungli, Viral Penumpang Disabilitas Dilarang Pesan Taksi Online
- Pagi Ini Aturan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Kembali Berlaku
- Motor dengan Keyless, Jangan Lupa Tekan Tombol Ini pada Kuncinya
- Cara Nyalakan Motor Keyless Tanpa Smart Key, Pakai Kode Rahasia
New
- Layanan Baru Bus Luxury Class Milik PO ANS Berikan
- Libur Panjang, Volume Lalu Lintas di Tol Transjawa
- Tips Mengemudikan Mobil Matik CVT di
- Skutik Honda NX125RX Punya Desain Sporty dan
- Begini Cara Stop and Go Mobil Manual di
- Harga Pikap Bekas Usai Lebaran, Mitsubishi L300 mulai Rp 70
- Ini Harga Lengkap Toyota Yaris Cross, Ada 6
- Pedro Acosta mulai Disandingkan dengan Rossi dan
- Superlangka, Ini Skuter Pertama
- Jika Royal Enfield Meteor 350 Berubah Jadi Motor
Recommend
- Libur Nataru, Mitsubishi Hadirkan 7 Posko
- Ini Arti dan Macam Jenis Marka
- Siap-siap Kedatangan Bus AKAP Baru, Pakai Bodi Double
- Ingat lagi Sindiran Keras Stoner kepada Rossi yang Melegenda
- Cara Mudah Dongkrak Penampilan
- MPV Murah di Balai Lelang, APV Hanya Rp 25 Juta, Avanza Rp 75
- Semua Mobil Nissan Sudah Bertenaga Listrik pada
- Mesin Motor Mati Usai Terjang Banjir, Jangan Langsung
- Ini Alasan Kenapa Ban Harus Lurus Saat Mobil
- Mengulas Interior MG New ZS dan DFSK Glory