Sopir Ngebut, Pajero Sport Tabrak Warteg
![Sebuah mobil Pajero menabrak warung tegal atau warteg di jalan Kaliurang, Sleman. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 24 Mei 2024.](https://asset.kompas.com/crops/KaPQUHmqhXx2rpFEVWksWPAYU9g=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2024/06/11/6667ae92063c3.jpg)
JAKARTA, - Beredar di media sosial video yang memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak warung tegal (warteg) di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Dalam video yang diunggah oleh akun @fakta.indo, mulanya memperlihatkan seorang pria yang sedang mengepel lantai di bagian dalam warteg. Tak berselang lama, tiba-tiba muncul satu unit menabrak bagian depan warteg. Terlihat bagian depan warteg sampai roboh.
Pada narasi unggahan itu tertulis bahwa pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport diduga mabuk sehingga menabrak warteg tersebut.
Baca juga: 30 Persen Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Terjual
“Warteg Dit4brak Pajero, Pengemudi Seorang Mahasiswa Diduga Mabuk. Sebuah warteg di Jakal, Jogja, dit4brak oleh sebuah Pajero. Menurut pemilik warteg, sopir Pajero tersebut adalah seorang mahasiswa sedang dalam keadaan mabuk saat kejadian. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” tulis unggahan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Sleman, Kompol Andhies Fitriya Utomo mengatakan, awalnya mobil Pajero melintas di Jalan Kaliurang. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ke arah selatan.
View this post on InstagramA post shared by Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)
“Sesampainya di TKP tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak tiang penerangan lampu. Kemudian menabrak tembok pagar klinik, serta menabrak bangunan cucian mobil dan warteg,” kata Andhies, dikutip , Selasa (11/6/2024).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sedangkan untuk penyebab kecelakaan, masih dalam penyelidikan.
Tak sedikit kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh kecepatan kendaraan yang tidak terkontrol. Bahkan kecepatan kendaraan menjadi salah satu penyebab paling utama kecelakaan.
Soal regulasi kecepatan melajukan mobil, sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 23 ayat 4, yaitu:
a. Paling rendah 60 kpj dalam kondisi arus bebas, dan paling tinggi 100 kpj untuk jalan bebas hambatan.
b. Paling tinggi 80 kpj untuk jalan antarkota.
c. Paling tinggi 50 kpj untuk kawasan perkotaan.
d. Paling tinggi 30 kpj untuk kawasan permukiman.
Baca juga: Apa Efek kalau Mobil Pakai Ukuran Ban Lebih Besar dari Standar?
Lebih rinci, kecepatan yang diatur untuk kawasan perkotaan adalah paling tinggi 50 kpj. Jalan pada kawasan perkotaan yang dimaksud terdiri atas:
-Jalan nasional yang berupa arteri primer, kolektor primer, arteri sekunder, kolektor sekunder, lokal sekunder.
-Jalan provinsi yang berupa kolektor primer, kolektor sekunder, lokal sekunder, dan jalan strategis provinsi.
-Jalan kabupaten atau kota yang berupa jalan umum pada jaringan jalan sekunder di dalam kota.
Bagi para pelanggar, sesuai aturan tersebut, bisa terancam sanksi pidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Terkini Lainnya
- Deretan Mobil Sport di GIIAS dengan...
- eCanter, Asa Baru Mitsubishi Fuso di...
- Fuso eCanter, Bukti Kendaraan Niaga Mampu...
- Modifikasi Truk Canter Jadi Kendaraan VAR...
- Mobil Tercepat di GIIAS 2024, 0-100...
- BYD Tanggapi Kebijakan Pemerintah Terkait Kendaraan...
- Perang Diskon LMPV di GIIAS 2024,...
- Sederet Aturan dan Insentif buat Mobil...
- BYD Mulai Serius Sasar Konsumen First Car Buyer
- Sopir Truk Kurang Ilmu Karena Dianggap Beban Bukan Aset
- Pekan Terakhir GIIAS 2024, Catat Jadwal Pameran dan Harga Tiketnya
- Kapan Suzuki Meluncurkan Mobil Strong Hybrid?
- Booth Ramah Anak Daihatsu di GIIAS 2024
- Jokowi Santai Tesla Tidak Kunjung Berinvestasi di RI
- Intip 3 Bus Baru PO Bagong di GIIAS 2024
- Akhir Pekan Nonton Konser di GIIAS 2024, Ada Tipe-X sampai Ello
- [POPULER OTOMOTIF] Bus Baru PO Garuda Mas | Suzuki Fronx Siap Meluncur di Jepang | Bus DAMRI Perintis Hadir di Surabaya
- Mengenal Teknologi DiSus System pada SUV BYD Yangwang U8
- Opsi Dashcam Terbaik di Bawah Rp 2 Juta di GIIAS 2024
- Mazda Hadirkan 1.440 Diecast Produk Mazda di GIIAS 2024
- Ahok Senang Banyak Mobil China Masuk Indonesia
- Pengunjung GIIAS 2024 Serbu Hot Wheels di Stand Honda
- Intip Bus Baru PO Garuda Mas, Punya 4 Kelas dalam 1 Kabin
- Jokowi Santai Tesla Tidak Kunjung Berinvestasi di RI
- 30 Persen Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Terjual
- Komunitas Toyota Raize Gelar Ngobardak agar Makin Solid
- Kawasaki Siapkan Tiga Motor Baru di Jakarta Fair 2024
- Sulitnya Ikut Shell Eco-Marathon, Tidak Semua Mobil Lulus Uji Inspeksi
- Ini Arti Nama Mobil Listrik Zeekr, Ada Unsur Krypton
New
- Bus Baru Alvaro Satya Trans yang Baru Pakai Sasis Tronton dari
- Ini 28 Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap
- Awas Macet, Ada 4 Titik Perbaikan Jalan di Tol
- Dilarang Mudik, Ini Harapan Pengusaha Bus buat
- Pakai Eco Idle, Daihatsu Klaim Terios Lebih Irit dan Ramah
- Ingat Ganjil Genap di Puncak Berlaku Akhir Pekan
- Mengenal Cara Kerja Seat Belt Pretensioner
- Pengemudi Pemula, Jangan Pindah Tuas Transmisi Matik ke N di
- Berapa Lama Waktu Pemula Belajar Mengemudikan
- Toyota Hyryder Resmi Meluncur, Kapan Hadir di
Recommend
- Kuota Ludes, Kemenhub Mau Tambah Kuota Mudik Gratis
- Mengatasi Handle Pintu Mobil yang Kerap
- Cara Mengaktifkan Rem Parkir Elektrik Saat Kecepatan
- Penjualan Motor Honda di Jakarta-Tangerang Diklaim Naik 24
- Catat, Jadwal MotoGP Jerman 2022 Akhir Pekan
- Indonesia Ajak Inggris Kembangkan Industri Kendaraan
- Bayar Pajak Kendaraan di DKI Bisa Langsung 3 Tahun
- Pebalap Moto2 Fermin Aldeguer Resmi Bergabung Ducati
- Volvo Buka Diler Baru di Jakarta
- Toyota Sebut Konsumen Indonesia Doyan Mobil Desain Nyentrik dan