Belajar dari Kasus Mobil Tabrak Polisi di Klaten, Jangan Main Ponsel Saat Mengemudi
![Tangkapan layar video rekaman CCTV yang menunjukkan sebuah mobil menabrak Aipda Suharseno di simpang lima Klaten Town Square pada 23 Desember 2023. (Tribun Solo)](https://asset.kompas.com/crops/Dm-LKBq6Gr2Vrf8nu49lwlxrUWI=/59x0:649x393/1200x800/data/photo/2024/01/04/659598fd59aec.jpg)
JAKARTA, - Penyebab dari kasus meninggalnya seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) akibat tertabrak di Simpang Lima Klaten Town Square Sabtu (23/12/2023) terungkap. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena lalai akibat main ponsel saat berkendara.
Belajar dari kasus kecelakaan tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menyuluh dan menegaskan, penggunaan ponsel atau gawai elektronik lainnya dilarang dilakukan saat sedang berkendara.
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, fokus terhadap kondisi jalan dan situasi lalu lintas adalah kewajiban utama yang harus dilakukan oleh semua pengendara, baik itu mobil ataupun motor.
“Pengendara punya kewajiban untuk selalu mempertimbangkan how to see and how to be seen, bagaimana kita bisa melihat pengguna jalan dan bagaimana kita bisa dilihat oleh pengguna jalan,” ucapnya kepada , Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Bahaya Laten Main Ponsel Sambil Berkendara, Kecelakaan Bisa Lebih Fatal
![Seorang pramudi bus transjakarta dengan nomor PPD-0653 kedapatan asyik bermain handphone saat mengemudikan bus dari Depok menuju BKN Cawang, Rabu (30/11/2022).](https://asset.kompas.com/crops/_z-grOHwqNgEHgO2IDuM_zXPF-g=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2022/12/01/6388a30800e36.jpg)
Hotman menjelaskan, aktivitas memainkan ponsel dan gawai elektronik lainnya akan mengalihkan fokus pengendara dari jalan. Tindakan ini bisa menimbulkan risiko kecelakaan fatal bahkan kematian, seperti yang terjadi pada kasus di Klaten.
“Segala hal yang mempengaruhi konsenterasi harus disingkirkan. Fokus utamanya harus ke jalan dan berkomunikasi dengan pengendara lainnya melalui lampu sein dan sejenisnya,” ujarnya.
Jika pengendara harus menggunakan ponsel, langkah bijak yang sebaiknya dilakukan adalah menepi sejenak di area parkir, supaya fokus tetap terjaga dan tidak berpotensi membahayakan.
“Larangan menggunakan ponsel itu adalah ketika mengemudi, kalau mau pakai ponsel boleh, tapi wajib menepi terlebih dahulu,” ucap Hotman.
Terkini Lainnya
- BYD M6 Bisa Ganggu Segmen MPV...
- Pemerintah Harus Tegas soal Penjualan Mobil...
- [POPULER OTOMOTIF] MPV Listrik BYD M6...
- Toyota Terus Tambah Mobil Elektrifikasi, Tinggal...
- Sopir Truk Kurang Ilmu karena Dianggap...
- Harga Mobil Mahal, Indonesia Harus Belajar...
- Ikut Tanggung Jawab Keselamatan, Hino Buka...
- Ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di...
- Mobil Listrik Murah Mojo, Garansi Dinamo dan Baterai 3 Tahun
- Pertama Kali Jajal BAIC X55 II di GIIAS 2024
- Mobil Listrik Termurah di GIIAS 2024, Harga Rp 160 Juta
- Menanti Peluncuran Motor Honda dengan Flexy Fuel di Indonesia
- Mobil Listrik Konsep Hyper Tourer Jadi Daya Tarik Nissan di GIIAS 2024
- Cara Alva Jawab Keraguan Konsumen Motor Listrik
- United Jamin Layanan Purnajual Motor Listriknya
- Suzuki S-Presso Diskon Rp 10 Juta, Cicilan mulai Rp 2 Jutaan
- Akar Masalah Penjualan Mobil Baru di Indonesia Stagnan
- Pemesanan Ioniq 5 N Diklaim Tembus Tiga Digit
- BYD M6 Bisa Ganggu Segmen MPV Murah
- Pilihan Kaca Film Murah di GIIAS, Mulai Rp 1 Jutaan
- Sulap Kabin Toyota Innova Zenix Jadi VIP Lounge, Siapkan Rp 180 Juta
- Pamor Stargazer Tidak Pernah Pudar, Jagoan Hyundai di GIIAS 2024
- Distribusi Solar Belum Rata, Isuzu Sebut Wacana Euro5 Kurang Tepat
- Spesifikasi BYD Dolphin yang Bakal Masuk Indonesia
- Bahas Desain Motor Listrik Honda EM1 e:
- Polisi Ditabrak Mobil Hingga Tewas di Klaten, Pentingnya Konsentrasi Saat Mengemudi
- Bahaya Laten Main Ponsel Sambil Berkendara, Kecelakaan Bisa Lebih Fatal
- Diskon Toyota Awal 2024, Alphard Tembus Rp 100 Juta, Innova Rp 30 Juta
New
- Jadwal MotoGP Perancis 2024, Sprint Race Dimulai Pukul 20.00
- Daftar Harga Mobil Murah di Akhir Tahun
- Video Pengendara Motor Tertimpa Baliho Caleg, Harus Ekstra
- 3 Kerusakan Parah yang Bisa Terjadi Jika Mobil
- Ada Nobar Indonesia vs Irak di Monas, Layanan Transjakarta
- Wuling BinguoEV Digeber 1.300 Km dari Jakarta ke
- Penyaluran Kredit FIF Tembus Rp 42 Triliun pada
- Cegah Aksi Pencurian, Ini Tips Tidur Aman di Kabin Bus
- Ingat, Utamakan Mobil yang Naik Saat di
- Budaya Klakson Mobil di Jalan, Jadi Alat Komunikasi Sampai
Recommend
- Toyota Indonesia Bicara Peluang Ekspor Mobil ke
- Tips Aman dan Nyaman Berkendara Saat Libur
- Harga Toyota Yaris di Makassar Setelah Diskon PPnBM Jadi 50
- Gratis Datang ke Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi, Pulang Bawa
- Modifikasi BMW E30 1991, Restorasi Sporty Ratusan Juta
- Toyota GR Corolla Morizo Edition, Versi Lebih Galak Buat di
- Pasca-Suntik Mati, Suku Cadang RX-King Masih
- Tanpa Marka Jalan, Bukan Berarti Bebas Menyalip di
- Tiket Formula E Kelas Ancol Festival Masih Bisa Dibeli Hari
- Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan Masih