Mau Sewa Bus Pariwisata, Jangan Ragu Tanya Uji Kir
![Kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok](https://asset.kompas.com/crops/gWtwshmSZVvZoUZswlk91CWwqlA=/0x137:1600x1204/1200x800/data/photo/2024/05/13/66417a811b019.jpg)
JAKARTA, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat yang mau menyewa jasa bus pariwisata supaya melakukan pengecekkan ulang. Bila belum melakukan uji kelaikan kir, langsung saja ditolak.
Sebab, melakukan uji kelaiakan jalan yang dibuktikan dengan kepemilikan surat uji kir merupakan aktivitas wajib yang dilakukan Pengusaha Otobus (PO) setiap enam bulan sekali guna menjamin kualitas angkutannya.
"Dan kewenangan kir bukan di Kementerian Perhubungan tapi daerah di Kabupaten/Kota yang melaksanakan kir. Kami hanya memberikan teknis gimana pelaksanaan kir, serta memberi sertifikasi penguji," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemehub Hendro Sugiatno, Senin (13/5/2024).
Baca juga: KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang
![Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang.](https://asset.kompas.com/crops/39O043xChy2zL6TVnoRqVzPrV3c=/0x0:4101x2734/750x500/data/photo/2024/05/12/664005b454375.jpg)
"Jadi, masyarakat harus menolak (kalau bus yang mau dipakai belum uji kir). Tolak aja, minta ganti yang baru," tambah dia.
Lebih jauh, Hendro mengatakan bahwa kesadaran masyarakat sebagai kontrol bagi PO bermasalah juga penting untuk mendorong terciptanya angkutan massal yang aman dan nyaman.
"Kita kalau menggunakan bus pariwisata cek betul tentang uji kir-nya, ada enggak? Perizinannya bagaimana? Itu kalau nggak ada kembalikan lagi pada pemilik busnya bahwasanya bus tersebut tidak layak untuk jalan," ucap Hendro.
Dengan melakukan uji kir sebelumnya, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraan mereka memiliki kelaikan jalan untuk digunakan tanpa masalah teknis yang tidak terduga.
Baca juga: Berkaca dari Kecelakaan Maut di Subang, Ini Cara Pilih Bus yang Aman
![Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu (11/5) malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut.](https://asset.kompas.com/crops/9M4ZXx6idzMgGIKi7Dw6dh2VBKY=/0x0:4920x3280/750x500/data/photo/2024/05/12/664005b564ecc.jpg)
Selain itu, uji kir dilakukan untuk memastikan bahwa semua komponen penting di dalam kendaraan seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik.
Hal lain juga sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.
"Artinya kan masyarakat sewa (bus), jadi ketika disewa harus dicek, busnya layak enggak yang saya mau pakai? Minta yang secara teknis memenuhi syarat karena disewa," ucap Hendro.
Terkini Lainnya
- Isuzu Tawarkan Inovasi Kendaraan Pariwisata Melalui...
- Intip Bus Baru PO Garuda Mas,...
- Bus Baru PO Garuda Mas, Harga...
- Bedanya Bodi Bus Navigator Listrik dan...
- Intip 3 Bus Baru PO Bagong...
- Bus Listrik Buatan Karoseri Tentrem Pakai...
- Alasan Kenapa USB Port di Bus...
- [POPULER OTOMOTIF] Bus Baru PO Garuda...
- Pilih Dashcam Murah di GIIAS 2024, Sudah Ada Fitur Perekaman Loop
- Mau ke GIIAS 2024 Bisa Manfaatkan Shuttle Bus Gratis
- Bicara Kemungkinan Mazda CX-60 Pro Dirakit Lokal
- Begini Cara Memperoleh QR Code untuk Beli Pertalite
- Diskon SUV Kompak Menengah, Banting Harga Rp 50 Juta
- BYD Mulai Serius Sasar Konsumen First Car Buyer
- Sopir Truk Kurang Ilmu karena Dianggap Beban Bukan Aset
- Pekan Terakhir GIIAS 2024, Catat Jadwal Pameran dan Harga Tiketnya
- Kapan Suzuki Meluncurkan Mobil Strong Hybrid?
- Booth Ramah Anak Daihatsu di GIIAS 2024
- Jokowi Santai Tesla Tidak Kunjung Berinvestasi di RI
- Intip 3 Bus Baru PO Bagong di GIIAS 2024
- Akhir Pekan Nonton Konser di GIIAS 2024, Ada Tipe-X sampai Ello
- [POPULER OTOMOTIF] Bus Baru PO Garuda Mas | Suzuki Fronx Siap Meluncur di Jepang | Bus DAMRI Perintis Hadir di Surabaya
- Mengenal Teknologi DiSus System pada SUV BYD Yangwang U8
- Jokowi Santai Tesla Tidak Kunjung Berinvestasi di RI
- Ini Sanksi jika Bus Pariwisata Tidak Melakukan Uji KIR Berkala
- Polisi Tidak Ditemukan Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang
- Modifikasi Hyundai Stargazer Tampil Kalcer dengan Sentuhan Decal
- Suddenly Meetup 3, Jadi Ajang Kumpul Pencinta Otomotif Lintas Merek
- Kata Marquez Usai Asapi Bagnaia di MotoGP Perancis 2024
New
- KTM Usul Motor Balap MotoGP Lepas
- Sopir Pajero Arogan, Pakar Singgung Pentingnya Tes Psikologi
- Spesifikasi Wuling Cloud EV yang Diperkenalkan di IIMS
- Video Viral, WNA Kesal Klub Harley Dikawal Polisi Terobos Lampu
- Ducati Yakin Pebalap Berpikir Dua Kali Sebelum Pindah ke Tim
- Mitos atau Fakta, Kuras Tangki Mobil Harus Dilakukan
- Ada SIM Bergambar, SIM Format Lama Masih Tetap
- Nasib Kartu e-Toll Saat Bayar Jalan Tol Nirsentuh
- Nissan Akan Hentikan Pengembangan Mobil Mesin
- Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Busi Iridium dan Laser
Recommend
- Royal Enfield Siapkan Guerilla 450, Pesaing Berat Triumph Speed
- Sopir Pajero Arogan, Pakar Singgung Pentingnya Tes Psikologi
- ITDC dan MGPA Pastikan Kargo Logistik MotoGP Aman di
- Begini Cara Mengurangi Angka Kecelakaan Truk, Menurut
- Beli Kredit Innova Zenix, DP Mulai Rp 30
- Cara Autovision Dukung Industri
- Royal Enfield Shotgun 650 Diperkenalkan, Estimasi Harga Rp 56
- Joan Mir dan Marquez Belum Lahir Saat Rossi Pertama Kali
- Pilihan Motor Sport 150cc di Bursa Lelang, Ninja 150R Mulai Rp 6
- Ini yang Harus Dilakukan jika Jadi Korban Salah Sasaran Tilang