Bukan dari Bahu Jalan, Ini Tips Menyalip Kendaraan di Tol yang Aman
![Ilustrasi kendaraan yang melaju di sisi bahu jalan.](https://asset.kompas.com/crops/FgTlnFj3OZZ9va4F6EO1pEfZEkA=/0x27:4000x2694/1200x800/data/photo/2022/09/22/632c7062f3ade.jpg)
JAKARTA, - Mendahului atau menyalip kendaraan di jalan tol membutuhkan perhitungan maupun teknik khusus supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain seraya menghindari bahaya kecelakaan.
Menyalip secara sembrono tanpa dasar pengetahuan yang baik akan berisiko besar menimbulkan kesalahpahaman sampai kecelakaan. Hal ini tentunya merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Sebagai contoh, pengemudi yang menyalip dari ruas jalan paling kiri ataupun bahu jalan. Padahal lajur terkait diperuntukkan bagi kendaraan dengan tingkat kecepatan maksimum 60 kpj.
Baca juga: Bahu Jalan Bukan untuk Umum, Hanya Kendaraan Ini yang Boleh Melintasinya
![Ilustrasi menyalip.](https://asset.kompas.com/crops/_dHImaB4NDrPpKgznDmuG37J1_c=/83x0:668x390/750x500/data/photo/2022/02/18/620f43d2191b0.jpg)
Lainnya, pengemudi menyalip tanpa memberikan kode atau tanda kepada pengguna jalan lain alias melakukan perpindahan lajur untuk menyalip secara mendadak.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan, hal pertama yang perlu dipahami saat menyalip kendaraan lain ialah harus dan hanya dilakukan pada lajur kanan.
Jika menyalip di jalan yang memiliki beberapa lajur dalam satu jalur, hal yang harus dilakukan pertama kali adalah melihat situasi di belakang lewat spion terutama pada lajur kanan.
Bila terlihat kendaraan di belakang dengan jelas, itu pertanda jarak kendaraan tersebut cukup dekat. Menyalip akan aman dilakukan jika kendaraan di belakang posisinya cukup jauh.
Jika dirasa sudah ada jarak yang cukup dengan kendaraan di belakang, nyalakan lampu sein kanan sebagai kode bahwa akan menyalip.
Baca juga: Bahaya Laten Menyalip dari Bahu Jalan, Bisa Makan Korban Jiwa
![Tangkapan layar video yang menampilkan mobil Toyota Yaris menabrak pengendara sepeda motor ketika sedang menyalip di tikungan.](https://asset.kompas.com/crops/mFuj7aHkgY369CJK-bjHOCPk3X4=/50x65:923x647/750x500/data/photo/2020/12/02/5fc712ccacd84.jpg)
"Jadi jangan nyalakan (lampu) sein baru lihat spion. Itu salah," kata Sony.
Namun patut dipahami, usai menyalakan lampu sein, bukan berarti otomatis sudah boleh pindah ke lajur kanan untuk menyalip. Pastikan kendaraan di belakang memberikan kesempatan dengan mengurangi kecepatan.
Jika menyalip kendaraan menggunakan jalur dari arah berlawanan, pastikan terdapat ruang yang cukup untuk menyalip tanpa banyak menggunakan jalur berlawanan.
Apabila dirasa tidak ada ruang yang cukup, jangan nekat untuk tetap menyalip sebab berisiko kendaraan kita bersenggolan dengan kendaraan lain dari arah yang berlawanan.
Pada saat sedang menyalip, usahakan akselerasi kendaraan kita lebih tinggi dari kendaraan yang disalip. Upayakan kecepatan saat menyalip lebih tinggi 20 km/j dari kendaraan yang disalip.
"Sangat tak disarankan untuk menyalip pada jalanan menikung atau tanjakan dan turunan. Sebab pada medan jalan tersebut, ada titik buta atau blind spot," kata dia.
Terkini Lainnya
- Awas Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek...
- Mobil Terbakar di Jalan Tol Layang...
- 28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota...
- Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Normal...
- Lexus Siap Geser BMW Jadi Pemimpin...
- Ada Pekerjaan di 7 Ruas Jalan,...
- Video Viral Bus Sugeng Rahayu Ugal-ugalan...
- Belum Dijual, Intip Mobil Sport Listrik...
- Tantangan Desainer Honda Kembangan Mobil Hidrogen
- Berapa Umur Baterai Listrik Hyundai?
- Histori BAIC, Merek Asal China yang Resmi Masuk Indonesia
- SPK Hyundai Kona EV Diklaim Tembus 500 Unit
- Skema Kredit Mobil Listrik VinFast VF 5, Cicilan mulai Rp 4 Juta
- Lihat Lebih Dekat Kabin Toyota Hilux Rangga
- Mesin Lebih Kecil, Siapa Target Konsumen Mazda CX-60 Pro?
- Royal Enfield Sebut Himalayan 450 Bisa Sasar Banyak Segmen
- Program MG di GIIAS 2024
- Harga Ora 03 Diperkirakan Tidak Jauh Beda dengan Thailand
- Isuzu Tawarkan Inovasi Kendaraan Pariwisata Melalui Traga Bus
- Honda Tak Pasang Target Khusus di GIIAS 2024
- Ternyata Kamera Dasbor Mobil Bisa Diretas
- Ulas Platform Hyundai Kona Electric, Ioniq 5, dan Ioniq 6
- GWM Klaim Haval Jolion Punya Standar Bintang 5 ANCAP
- BPTD Jabar Ketatkan Pengawasan Bus Pariwisata
- Jangan Keliru, Ini Pembagian Lajur Mobil di Jalan Tol Berdasarkan Kecepatan
- Urutan Lepas Pasang Aki, Fatal bila sampai Terbalik
- Sinyal Perceraian Ducati dengan Pramac
- Perhatikan Ini jika Transmisi pada Mobil Manual Bekas Berkeringat
New
- Tesla Cybertruck Dijual di Indonesia Rp 5,6 Miliar, Inden Empat
- Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Akses Masuk Arah Barat Bakal
- Polres Bandung Alihkan Arus Kendaraan dari Arah Jakarta ke
- [POPULER OTOMOTIF] Video Viral Penumpang Diduga Tertipu Bus Saat Mudik, Dioper-oper | Catat, Ini Jadwal Pemberlakuan "One Way" dan Ganjil Genap Selama Arus
- Alasan Bus AKAP Sulawesi Tanpa Fasilitas Makan
- Antisipasi Kemacetan, Polres Lamongan Terapkan Rekayasa Lalu
- Apa Benar Busi Mobil Hybrid Punya Usia Pakai Lebih
- Dishub Akan Tertibkan Juru Parkir Liar, Jangan Cuma di Minimarket
- Saat Puncak Arus Balik Pemudik, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di GT
- Luca Marini Frustasi di Honda, Sebut Krisis Tak
Recommend
- Daihatsu Copen Jadi Gagah Pakai Gaya
- Kelanjutan Ayla EV dan Rocky Hybrid, Daihatsu Masih Pelajari
- Mudik Lewat Trans Jawa, Perhatikan Empat Pantangan
- Honda Mulai Tetapkan Standar Baterai Motor
- Jetbus 5 SDD Milik PO GHTS Rilis, Khusus Warna
- Honda SH160i Meluncur Pakai Mesin PCX
- Lewat Pameran, Jeep Coba Goda Konsumen Indonesia
- Alasan Mengapa di Jakarta Banyak Bengkel Motor dan
- Demak Masih Banjir Rob, Ingat Batas Aman Mobil Melewati Genangan
- Retrim Setir Mobil Pakai Karbon, Bikin Tampilan