Peringati HUT RI dan Jakarta, Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
![Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.](https://asset.kompas.com/crops/ivDJ0eiiXQEk6_DUEhZE6QEZM2Y=/127x72:695x451/1200x800/data/photo/2023/06/13/64881e0894b4b.jpg)
JAKARTA, - Siapa pun yang telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dikenakan sanksi administrasi atau denda. Tapi, denda tersebut akan dihapuskan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan Kota Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB.
Baca juga: Catat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.
![Ilustrasi pajak kendaraan bermotor](https://asset.kompas.com/crops/Drn0co8O9MDHjOwnPqO8gzjIouM=/55x0:645x393/750x500/data/photo/2022/03/04/6221c5b1721f2.jpg)
Kebijakan tersebut menjadi komitmen Pemerintah Daerah agar Jakarta menjadi kota yang ramah dan berkeadilan. Diharapkan dengan adanya pemutihan denda pajak kendaraan ini, masyarakat terdorong untuk melunasi kewajibannya.
Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2024 ini berlaku sejak tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024, untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.
Baca juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Aceh Berlaku sampai 31 Desember 2024
Untuk merasakan manfaatnya, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan. Sebab, pemutihan denda sudah diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.
![Antrean para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Kebumen pada Selasa (21/5/2024)](https://asset.kompas.com/crops/XBM3ZPQkdAdaAdRbF-XRZms3XUc=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2024/05/21/664bff5ac3e29.jpg)
Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, mengatakan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
"Perayaan hari ulang tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI Jakarta atas dukungan dan kerjasama mereka dalam pembayaran pajak daerah," ujar Lusiana, dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).
![Ilustrasi bayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat Jakarta Timur](https://asset.kompas.com/crops/KaKoQSp4OgxlTV9kUtT_YhvaM_Q=/0x133:1600x1200/750x500/data/photo/2023/10/11/6526623d1064c.jpeg)
Masyarakat DKI Jakarta juga bisa mendapatkan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang akan hadir kembali mulai tanggal 12 Juni hingga 11 Juli 2024 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Perlu diingat, pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB kurang dari satu tahun. Menariknya, Wajib Pajak yang membayar di sini akan mendapatkan souvenir ekslusif.
Terkini Lainnya
- Ada Pekerjaan di 7 Ruas Jalan,...
- Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Normal...
- Klaim Semua Pihak Untung, Gaikindo Minta...
- 28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota...
- Hyundai Dukung Rencana Wajib Asuransi TPL...
- Kata Gaikindo Soal Wajib Asuransi TPL...
- Impresi Naik Cititrans Busline dari Kartasura...
- Korlantas Polri Usul Syarat Pengajuan Kredit...
- Tantangan Desainer Honda Kembangan Mobil Hidrogen
- Berapa Umur Baterai Listrik Hyundai?
- Histori BAIC, Merek Asal China yang Resmi Masuk Indonesia
- SPK Hyundai Kona EV Diklaim Tembus 500 Unit
- Skema Kredit Mobil Listrik VinFast VF 5, Cicilan mulai Rp 4 Juta
- Lihat Lebih Dekat Kabin Toyota Hilux Rangga
- Mesin Lebih Kecil, Siapa Target Konsumen Mazda CX-60 Pro?
- Royal Enfield Sebut Himalayan 450 Bisa Sasar Banyak Segmen
- Program MG di GIIAS 2024
- Harga Ora 03 Diperkirakan Tidak Jauh Beda dengan Thailand
- Isuzu Tawarkan Inovasi Kendaraan Pariwisata Melalui Traga Bus
- Honda Tak Pasang Target Khusus di GIIAS 2024
- Ternyata Kamera Dasbor Mobil Bisa Diretas
- Ulas Platform Hyundai Kona Electric, Ioniq 5, dan Ioniq 6
- GWM Klaim Haval Jolion Punya Standar Bintang 5 ANCAP
- Modifikasi Suzuki Jimny ala JDM, Cukup Ganti Pelek dan Ban
- Studi Motor Listrik Yamaha Selesai, Pertanda Segera Meluncur?
- Video Pengendara Motor Tendang Spion Mobil, Ini Hukum dan Ancamannya
- Video Mobil Tertimpa Truk Kontainer akibat Rem Blong
- Harga Sewa Mobil buat Dipakai Idul Adha, Avanza mulai Rp 400.000
New
- Harga SUV Bekas per Maret 2024, X-Trail mulai Rp 115 Jutaan
- Truk Hidrogen Hyundai Xcient Berhasil Tempuh 5 Juta Km dalam 2
- Alasan Harus Kempiskan Ban Sebelum Isi
- Ini Pilihan Sleeper Bus yang Ada di
- Lihat Langsung Produksi Sepeda Motor Listrik
- Video Bus Trans Jateng Ngeblong di Tengah
- Peugeot Cabut dari Indonesia, Bengkel Spesialis Siap
- Mobil Lemot dan Boros BBM, Cek Kondisi Throttle Body
- Kawasaki ER-6N Tracker Studio
- Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cuma Ada di 2
Recommend
- Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi, Nonton Band KOTAK Gratis
- Rossi Ungkap 3 Rival Terberatnya, Tak Ada Nama
- Suzuki Avenis 125 Garansi 3 Tahun atau 30.000 Km
- Karoseri Adiputro Luncurkan Bus Semi Sleeper untuk PO Pandawa
- Berikut Lokasi dan Jam Operasional Samsat di
- Cip Semikonduktor Masih Langka, Beli Honda ADV 160 Harus
- Hindari Modifikasi Agar Bisa Lulus Uji
- Gresini Racing Berpeluang Raih Poin di MotoGP Perancis
- Bintang Formula E Pascal Wehrlein Ungkap Tantangan Balapan di
- Estimasi Biaya Perjalanan Jakarta - Bali Naik Mobil