Ternyata Warna Dasar pada Rambu Lalu Lintas Ada Artinya
![Rambu lalu lintas](https://asset.kompas.com/crops/2qgoWYLi5TK8Wr5svKKT12dvi6s=/0x442:4494x3438/1200x800/data/photo/2023/07/28/64c395856782a.jpg)
JAKARTA, - Pengguna jalan mungkin sering melihat rambu-rambu lalu lintas yang banyak terpasang, baik di jalan nasional maupun jalan tol.
Bicara soal artinya, kebanyakan juga sudah mengerti. Namun, yang tak banyak disadari, ternyata rambu-rambu lalu lintas punya warna dasar yang berbeda-beda.
Menariknya lagi, ternyata warna dasar pada setiap rambu lalu lintas yang terpasang memiliki fungsi sendiri-sendiri. Artinya, lain warna dasar maka lain pula fungsinya.
Baca juga: Apakah Sopir Bus Wajib Tahu Kondisi Mesin secara Teknis?
![Polisi memasang plang peringatan bagi pengguna jalan yang melintas di jalur merah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.](https://asset.kompas.com/crops/noxiLvcSYFmjLofaT-oax0Wdhhc=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2024/01/19/65a9eeca10324.jpg)
Bicara soal regulasinya, aturan rambu-rambu sudah tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Dalam Pasal 1 tertulis: "Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan."
Sementara soal warna, rambu memilki enam kelir dasar, yakni putih, hijau, merah, biru, kuning, dan coklat. Semuanya memiliki arti masing-masing dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Mobil Parkir Sembarangan di Depan Tempat Makan, Pahami Etika
![Ilustrasi jalan tol.](https://asset.kompas.com/crops/luim366vuFRVnm_7nT8hd4maWb8=/105x0:1455x900/750x500/data/photo/2023/11/08/654b7636a9251.jpeg)
- Kuning
Rambu dengan warna dasar ini untuk memberikan peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.
- Hijau
Biasanya digunakan untuk menunjukkan jurusan dan arah menuju ke lokasi fasilitas umum.
- Biru
Warna dasar biru berisikan perintah wajib bagi pengguna jalan. Selain perintah, biasanya juga digunakan untuk menunjukkan batas wilayah dan lokasi fasilitas umum.
- Coklat
Fungsi rambu coklat serupa dengan hijau. Namun, bedanya, rambu ini memiliki makna sebagai lokasi atau sebuah tempat, sering juga merujuk pada tempat wisata.
- Merah
Rambu lalu lintas dengan warna dasar merah, menandakan sebuah larangan.
- Putih
Kelir putih digunakan sebagai pemberi isyarat akhir larangan. Bisa larangan kecepatan maksimum atau minimum dan batas akhir semua larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih dari rambu larangan.
Terkini Lainnya
- Persoalan Mendasar Truk Listrik di Indonesia...
- Pasar Mobil Anjlok, Ini Cara Hyundai...
- Modifikasi Wuling Air EV Biru Pastel,...
- GWM Tank 300 HEV Mampu Berenang...
- Ada Pekerjaan di 7 Ruas Jalan,...
- Awas Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek...
- Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang sampai 30...
- Pemerintah Harus Tegas soal Penjualan Mobil...
- Kerja Sama Pertamina dan Toyota, Produksi Bioetanol 100 Lebih Banyak
- GWM Tank 300 Punya 9 Mode Berkendara, Siap Off Road
- Inden Jadi Sebab Utama Konsumen Mobil Listrik Batal Beli
- Alasan Tidak Perlu Khawatir Perjalanan Jauh Pakai Hyundai Ioniq 5
- Ini Mobil Listrik Termurah di GIIAS 2024
- Honda Tetap Berharap Ada Insentif Mobil Hybrid
- Modifikasi Honda Vario 125, Bisa Dipakai Harian
- Kumpulan Mobil Rp 300 Jutaan di GIIAS 2024
- Motor Listrik Termurah di GIIAS 2024, Harga mulai Rp 2,999 Juta
- Meluncurkan 3 Mobil Baru, Ini Target Penjualan Kia di GIIAS 2024
- Tips Pasang Audio untuk Mobil Listrik
- Jusuf Hamka Borong 100 Unit Mobil Listrik Wuling di GIIAS 2024
- Punya Duit Setengah Miliar, Ini Mobil yang Bisa Dibeli di GIIAS 2024
- Airlangga Klaim Kebijakan EV Berjalan Baik, Insentif Hybrid Masih Disiapkan
- Tampil Lebih Sporty, Daihatsu Luncurkan Xenia ADS Baru di GIIAS 2024
- Ekspor Mobil Buatan Indonesia April 2024 Turun Drastis
- Penjualan Mobil Anjlok 50 Persen, Honda Sebut Tahun Ini Berat
- Kupas BAIC X-55 II, Lawan Tangguh Chery Omoda 5
- Belajar dari Kecelakaan Bus di Subang, Mengemudi Bukan Sekadar Piawai
- HSR Rilis 2 Pelek Baru, Bergaya Sport dan Retro
New
- Kembaran Honda Supra X 125 Meluncur, Simak Perbedaan dan
- Cara Paling Aman Bawa Barang di Atap Mobil Saat
- Perang Harga Mobil Listrik Bakal Berlanjut, China Tidak Mau
- Puluhan Komunitas Mobil Siap Ramaikan Daihatsu Kumpul Sahabat
- Dishub DKI Bentuk Tim Khusus untuk Menindak Juru Parkir
- Detik-detik Jalur Sitinjau Lauik Longsor, Akses Padang-Solok
- Motor Listrik Makin Murah, Menhub Bakal Lakukan Uji
- HD Bikers Akan Berkumpul di Bandung Bike Festival
- Catat, Tarif Tol Cipularang Naik 5 Juni
- Laksana Sebar Teaser Bus Baru, Pakai Single
Recommend
- Jangan Pindahkan Tuas Transmisi Matik ke N Saat Melewati
- Bocoran Konsumsi BBM Generasi Terbaru Ayla, Tembus 27,4
- New Normal, DFSK Kasih Pengecekan Gratis dan Diskon
- Rompi Airbag dari Alpinestars, Harga Rp 15
- Laris, Mobil Listrik Hyundai Inden Sampai Tahun
- Bagnaia Mengomentari Regulasi Baru MotoGP
- Klub Motor Tua Donasikan APD dan Masker ke Tenaga Medis
- [POPULER OTOMOTIF] Ganti-ganti Merek Oli Bisa Merusak Mesin? | Simulasi Kredit MPV
- Lonjakan Kasus Covid-19, Gelaran Street Race Polda Metro Jaya
- Masalah Transportasi Indonesia 2023, dari ODOL sampai