Polisi Kasih Tips Aman Sewa Bus Pariwisata
![Ilustrasi Bus Pariwisata Gratis Banyumas](https://asset.kompas.com/crops/fduLpmZPo-motQAfJVHlRrwJgTs=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2021/11/25/619f3b0a94982.jpg)
JAKARTA, - Menanggapi sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata tidak laik jalan beberapa waktu belakangan, Korlantas Polri mulai gencar melakukan upaya pencegahan.
Dilakukan bersama Kementerian Perhubungan RI, salah satunya ialah dengan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selektif ketika menyewa bus pariwisata.
Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, hal tersebut bisa dilakukan dengan menyanyakan kepada pihak bersangkutan soal uji KIR, STNK, sampai memperhatian kondisi sopir.
Baca juga: Trik Naik Bus Transjakarta Hanya Bayar Rp 2.000
![Pengecekan bus pariwisata BPTD II Jabar](https://asset.kompas.com/crops/lCtpjIESHl0XtZRupFv7THXY_vM=/147x189:3526x2442/750x500/data/photo/2024/06/04/665ed8c7d09e4.jpg)
“Tanyakan, kendaraan apa yang digunakan, KIR-nya hidup atau tidak, STNK masih hidup atau tidak. Kemudian kualitas dari pengemudinya bagus atau tidak itu silakan ditanya," kata dia, Senin (10/6/2024).
"Sehingga kita bisa terjamin keselamatan serta keamanan kita, anak-anak kita, keluarga kita melakukan wisata di suatu tempat,” lanjut Slamet.
Penyewa juga bisa melakukan pengecekkan melalui aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam) dengan memasukkan nama operator atau perusahaan bus bersangkutan dan pelat nomor bus.
“Untuk masyarakat yang hendak menyewa kendaraan itu bisa cek di aplikasi Spionam, di situ sudah ada kriteria dan kondisi kendaraannya,” kata dia.
Baca juga: Wajib Cek Transmisi Saat Beli Mobil Manual Bekas
![spionam.dephub.go.id](https://asset.kompas.com/crops/aWcES4dkrLiyIJs-yDgWlx9tT9E=/122x0:832x473/750x500/data/photo/2023/05/07/6457d7a0dbca2.jpeg)
Berikut cara mengecek unit bus yang akan kita tumpangi:
1. Kunjungi situs http://spionam.dephub.go.id/
2. Pilih menu Cek Kendaraan
3. Masukkan nomor polisi (nopol) atau pelat nomor bus
4. Klik cari. Bila terdaftar maka akan muncul riwayat dari bus tersebut.
Apabila hasil nomor polisi kendaraan ataupun nama PO tidak ditemukan, kendaraan tersebut belum uji berkala, tidak memiliki izin, atau belum terdaftar.
Dalam kondisi tersebut, segera minta pergantian dan melaporkannya kepada pihak berwenang di masing-masing wilayah.
Terkini Lainnya
- Bus Listrik Karoseri Tentrem Jadi Kendaraan...
- Alasan Karoseri Laksana Luncurkan Bodi Bus...
- Bedanya Bodi Bus Navigator Listrik dan...
- Isuzu Sebut Bus Komuter Listrik Cocok...
- Bus Sleeper Makin Terkenal, Laksana Terus...
- Korlantas Polri Usul Syarat Pengajuan Kredit...
- Ini Pemilik Sleeper Bus Mesin Depan...
- Enggak Perlu Bawa Kendaraan ke GIIAS...
- Ini Alasan GWM Indonesia Masih Fokus Jualan Mobil Hybrid
- Impresi Berkendara Royal Enfield Himalayan 450 di Off-road dan Aspal
- Pemerintah Masih Upayakan Kehadiran Insentif Mobil Hybrid
- Kata BKPM, Indonesia Punya Pasar Potensial Dibanding Thailand
- Modifikasi Wuling Air EV Biru Pastel, Terinspirasi dari Tamiya
- GIIAS 2024 Jadi Momen Tepat Beli Perkakas Otomotif
- Kementerian ESDM Jelaskan Urgensi Indonesia Adopsi Kendaraan Listrik
- Rayakan Ulang Tahun ke-8, Komunitas Grand Vitara Gandeng Autovision
- 10 Unit Hyundai Kona EV Terjual buat Konsumen Niaga
- Mobil Listrik Seres E1 Tampil Agresif di GIIAS 2024
- Nissan Perkenalkan Teknologi ProPILOT Assist di GIIAS 2024
- Spesifikasi Lengkap VinFast VF e34 di GIIAS 2024
- Komunitas Canter Mania Bawa Modifikasi Truk Nyentrik di GIIAS 2024
- Mudahkan Konsumen, HPM Perbarui Aplikasi Honda e-Care
- Hyundai All-New KONA Electric Mejeng di GIIAS 2024, Jadi Mobil Listrik Pertama yang Pakai Baterai Produksi Tanah Air
- Pengusaha Bisa Kena Sanksi jika Bus Tak Laik Jalan Dipaksa Beroperasi
- Kemenhub dan Korlantas Polri Bakal Sidak Bus Pariwisata di Semua Wilayah
- Produsen Oli Ini Bikin Pelumas Khusus Motor Berperforma Tinggi
- Kronologi Bule Bawa Kabur Truk di Bali, Terobos GT Bali Mandara
- Trik Naik Bus Transjakarta Hanya Bayar Rp 2.000
New
- Komunitas AXIC Kembali Gelar Kopdar Gabungan di
- Harley-Davidson Luncurkan 5 Model Baru, Harga mulai Rp 800
- Pramac Racing Rilis Livery Baru MotoGP 2024, Dominan Ungu
- [POPULER OTOMOTIF] Jangan Asal Pindahkan Tuas Transmisi Matik CVT ke L | Kisaran Harga SUV BAIC | Shin Tae-Yong Dapat Genesis G80
- Bus Baru PO Borlindo, Punya Kabin Sleeper dan Livery
- Suzuki S-Presso Bersolek, Tampil Bergaya
- Mengapa Memasang Kaca Film Mobil dari Sisi
- Ulas Perbedaan Spek Honda EM1 e: dan Honda
- Marc Marquez Bilang Verstappen Sama-sama Punya Mental
- VinFast Serbu Pameran IIMS 2024 -
Recommend
- Vinales Menang dan Cetak Banyak Rekor pada MotoGP Amerika
- Detail Bus Baru SS Travel, Pakai Bodi Panorama dengan Interior
- AS Kenakan Tarif Tambahan untuk Mobil Listrik
- Mulai Besok Waktu Pemberlakuan Ganjil-Genap di Jakarta Kembali
- Awas, Jangan Tiru Budaya Nyalakan Lampu Hazard saat Musim
- Nasib Pengemudi Truk Saat Wabah Corona, Ikut
- Daftar 10 Jalan Tol yang Masih Gratis untuk Liburan
- Materi Ujian Praktik SIM C Berubah, Pemohon Bisa Latihan di
- Laris, Mobil Listrik Hyundai Inden Sampai Tahun
- Dilarang Mudik, PO Bus Gagal Menutup Rugi Tahun