Pemilik Mini Market Harus Tegas ke Tukang Parkir Liar
JAKARTA, - Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA) mengatakan, pengelola mini market sudah tepat memberikan spanduk Parkir Gratis.
Sebab parkir di mini market sudah diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Karena itu apabila ada petugas parkir yang tidak dilengkapi izin dan surat perintah dari Dinas Perhubungan (Dishub) kemudian melakukan pungutan berarti ilegal.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali KM 139 Diperdebatkan Netizen, KNKT Buka Suara
Rio mengatakan, selain membuat spanduk Parkir Gratis, pemilik merek mini market atau kantor pusat bisa langsung berkordinasi dengan Kepolisian setempat.
"Mini market ini mayoritas franchise, tapi ini bisa dilakukan terpusat sehingga setiap pembukaan gerai bisa berkordinasi dengan kepolisian setempat memberitahukan bahwa tempat ini parkir gratis tidak dipungut biaya parkir," katanya kepada , Minggu (21/4/2024).
"Sehingga nanti kepolisian akan melakukan patroli memastikan di situ tidak ada yang melakukan pemerasan di lokasi tersebut," ujar Rio.
Selanjutnya, kata Rio, kalaupun parsial, pemilik mini market franchise tersebut tetap bisa berkordinasi dan buat pelaporan.
Baca juga: Harga Tiket Bus AKAP Pulau Jawa Mulai Normal
"Tapi bukan pelaporan kalau sudah terjadi (pungli), tapi melaporkan lokasinya ialah parkir gratis," ujarnya.
Rio mengatakan, untuk menghindari tukang parkir liar maka pemilik ini market perlu kejelasan dari atas. Rio memberikan saran pemilik mini market meminta surat kepada kepolisian yang menyatakan lokasi tersebut bebas parkir.
Baca juga: Bicara Nasib Marc Marquez di MotoGP 2025
"Mini market tadi bersurat saja ke atas, sehingga dapat kejelasan hukum dan itu yang akan dipegang. Jadi tidak ada celah argumentasi sebab menunjukkan surat misal dari atas. Jadi dibekali dokumentasi dasar yang bisa dijadikan edukasi," katanya.
"Misalkan ada mini market baru buka dan ada orang-orang nongkrong (jadi juru parkir liar), dikasih surat ini. Tidak perlu adu urat dan otot, kasih saja surat itu," ujar Rio.
Terkini Lainnya
- Mini Market Wajib Edukasi Pengunjung Soal...
- Tukang Parkir Mini Market, Tiba-tiba Nongol...
- Ramai Soal Tukang Parkir, Lebih Cocok...
- Polisi Harus Cegah dan Tertibkan Pungli...
- Keamanan dan Kepastian Hukum Parkir Liar...
- Dimintai Uang Oleh Tukang Parkir Liar,...
- YLKI Pertanyakan Komitmen Pemerintah dan Pengusaha...
- [POPULER OTOMOTIF] Ramai Tukang Parkir Lebih...
- Hasil FP1 MotoGP Spanyol 2024, Alex Marquez Tercepat
- Proses Lahirnya Polytron Fox R, Ajak Semua Stakeholder
- Salah Kaprah Menutup Pintu Mobil, Jangan Dibanting
- Dipakai buat Harian di Jakarta, Sekian Konsumsi BBM Lexi LX 155
- Polytron Jamin Harga Sewa Baterai Motor Listrik Tidak Akan Naik
- Cegah Overheat, Jangan Abaikan Kondisi Radiator Mobil
- Wuling BinguoEV Digeber 1.300 Km dari Jakarta ke Mandalika
- Buka Cabang Baru, UPPF Siap Layani Warga Jaksel
- Selain EV, Chery Bakal Produksi Hybrid dan PHEV di Indonesia
- Paket Hemat Modifikasi CVT Skutik, Pakai Aksesori Ini
- Notifikasi Tilang ETLE Bisa Dikirim Lewat Whatsapp
- Beda dengan Bus, Begini Cara Naik Sasis Bus yang Benar
- Bukan Hiasan, Ini Fungsi Lubang pada Kap Mesin Fortuner VNT
- Indonesia adalah Penggemar Diecast Terbesar di Asia
- Chery Pastikan Jaecoo Dijual di Indonesia, Bawa EV dan PHEV
- Tak Hanya Performa, Busi Juga Punya Peran Tekan Polusi Udara
- Citroen C3 Aircross Meluncur Besok, Intip Bocoran Spesifikasinya
- Ini Penyebab Ban Mobil Terkunci Setelah Dicuci
- Saran dari KNKT agar Kecelakaan seperti di Km 58 Tidak Terulang
- Ada Demo di Sekitar Gedung MK, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya