Pembatasan Kendaraan di Indonesia Tidak Bisa Disamakan dengan Singapura
![Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.](https://asset.kompas.com/crops/-TKrNHNrkFUXBB0eujY9hOq-bV8=/99x0:1289x793/1200x800/data/photo/2021/09/10/613a59f461cce.jpg)
JAKARTA, - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menanggapi potensi diterapkannya pembatasan usia kendaraan di Jakarta, sebagai upaya menciptakan lingkungan hidup lebih baik.
Hal tersebut tertulis pada Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 2 Tahun 2024, yang disahkan Presiden RI Joko Widodo pada 25 April 2024.
Dengan aturan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mendapatkan wewenang untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kendaraan bermotor perorangan di wilayah Jakarta.
Baca juga: Bus Pariwisata Sering Kecelakaan, Pemerintah Harus Tanggung Jawab
![Ilustrasi lalu lintas macet](https://asset.kompas.com/crops/fVIXLNb8W15kwMTr3cr43DbZlO4=/0x0:780x390/780x390/data/photo/2013/07/13/1643389KemacetanLaluLintas231371461628-preview780x390.jpg)
Pasal yang sama juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta diizinkan melakukan uji coba dan penerapan teknologi serta inovasi rekayasa lalu lintas.
Sekertaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menyampaikan, sejatinya rencana tersebut memiliki tujuan yang sangat baik. Tetapi perlu kajian mendalam karena kondisi Tanah Air sangat berbeda dengan negara lain.
“Harus dilihat secara keseluruhan. Bukan hanya dari kacamata industri saja, tapi secara ekonomi bagaimana,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Kukuh menilai kalau ada banyak hal yang membuat aturan tersebut terasa sulit untuk direalisasikan.
Menurutnya, Indonesia juga tak bisa serta merta membandingkan dengan negara lain yang sudah menjalankan aturan yang sama, misalnya di Singapura.
Baca juga: Alasan Kenapa Bus Sering Mengalami Rem Blong
![Ilustrasi macet mudik, cara mencegah macet saat mudik Lebaran.](https://asset.kompas.com/crops/Sd2XyV9i5tVvTRaQrw87UIu3kWs=/0x0:999x666/750x500/data/photo/2022/04/27/62691215d0043.jpg)
“Kalau kita bilang, negara lain saja bisa, misalnya di Singapura, sudah menerapkan aturan pembatasan usia kendaraan, mesti dilihat, GDP-nya di sana berapa? Di sini kan nggak sama seperti Singapura," kata dia.
Kemudian ukuran negara antara Indonesia khususnya Jakarta juga berbeda dengan Singapura. Secara otomatis, jumlah penduduk dan karakter masyarakatnya pun akan jauh berbeda.
Sehingga Indonesia perlu melakukan kajian secara khusus apabila memang aturan pembatasan usia kendaraan ini ingin diterapkan.
"Jangan kita berkaca oh dia bisa, kenapa kita tak bisa, kondisinya berbeda. Banyak perbedaannya,” kata Kukuh.
Terkini Lainnya
- Tantangan Pengembangan SPKLU di Indonesia
- Pemerintah Harus Tegas soal Penjualan Mobil...
- Subaru Belum Berencana Pasarkan Kendaraan Elektrifikasi...
- BYD Tanggapi Kebijakan Pemerintah Terkait Kendaraan...
- Baterai Mobil Listrik Cepat Drop di...
- Aion Indonesia Targetkan Pabrik di Cikampek...
- Jusuf Hamka Borong 100 Unit Mobil...
- Airlangga Klaim Kebijakan EV Berjalan Baik,...
- Sasis Tronton Canggih Mercedes-Benz Pakai Bodi Bus Tingkat
- 500 Unit Aion Y Plus Mulai Dikirim, Sampai Indonesia Agustus 2024
- Bedanya Modifikasi Truk Aliran Semi dan Full Ekstrem
- Beda Sopir Truk Profesional Paling Dasar yaitu Lakukan Pengecekan
- Skema Kredit Mobil Listrik VinFast VF e34, Cicilan mulai Rp 5 Juta
- Begini Cara Memilih Ban Mobil Baru yang Benar
- Anti Ribet, Simak Cara Merawat Baterai Hyundai Listrik Ioniq 5
- Cara Daihatsu Menunjukkan Komitmen Keberlanjutan di GIIAS 2024
- Suzuki Berikan Diskon Menarik untuk Mobil Hybrid di GIIAS 2024
- Pilih Dashcam Murah di GIIAS 2024, Sudah Ada Fitur Perekaman Loop
- Mau ke GIIAS 2024 Bisa Manfaatkan Shuttle Bus Gratis
- Bicara Kemungkinan Mazda CX-60 Pro Dirakit Lokal
- Begini Cara Memperoleh QR Code untuk Beli Pertalite
- Diskon SUV Kompak Menengah, Banting Harga Rp 50 Juta
- BYD Mulai Serius Sasar Konsumen First Car Buyer
- Momen Hyundai Palisade Gagal Menanjak, Ini Penyebabnya
- Uji KIR yang Masih Berlaku Tidak Jaminan Bus Bebas Kecelakaan
- Konsumsi BBM Keeway Benda V252C, Satu Tangki Tembus 500 Km
- Waspada, Penyebab Rem Bus Blong Bisa karena Salah Pengoperasian
- Truk Shacman X3000 Palm Oil Tanker Resmi Diluncurkan
New
- Toyota Kawal Perjalanan Liburan Konsumen yang Gunakan BEV dan
- Thailand Susun Rencana Jadi Pusat Mobil Listrik di
- Cara JMO Berbagi di Bulan Ramadhan
- Tips Cegah Ban Mobil Dicuri Saat Kondisi
- Demak Masih Banjir Rob, Ingat Batas Aman Mobil Melewati Genangan
- SUV jadi Andalan Penjualan Subaru di
- Naik Bus AKAP Saat di Kapal Feri, Penumpang Wajib Keluar
- [POPULER OTOMOTIF] Jawaban Esemka Soal Mobil Listrik | Motor Listrik Yadea | Daftar Mobil
- Beda dengan SIM C Biasa, Begini Ujian Praktik SIM
- Harga MPV Murah Jelang Selesainya Diskon PPnBM dan Akhir
Recommend
- Cara Lain Atasi Oli Mobil Berlumpur Tanpa Turun
- Harga SUV Medium Bekas per Mei 2024, X-Trail mulai Rp 70 Jutaan
- Lewat Pameran, Jeep Coba Goda Konsumen Indonesia
- Berkat Gimik, Penjualan Honda Naik 21 Persen di
- Kasus Covid-19 Meningkat, DKI Diminta Evaluasi Kebijakan Ganjil
- Ganjil Genap Tanpa Tilang, Pembatasan Mobilitas Jadi Tidak
- Awas, Jangan Tiru Budaya Nyalakan Lampu Hazard saat Musim
- Harga Baterai Kendaraan Listrik Bakal Semakin
- Ngobrol Berita: Smart SIM, Apa Itu?
- Kenali 5 Faktor Penyebab Pelek Mobil