DPRD DKI Jakarta Minta Pembatasan Kendaraan Dikaji Mendalam
![ILUSTRASI: Kemacetan](https://asset.kompas.com/crops/ufiGE8ASYqw9yv0_dTnOT9PwB58=/86x186:778x647/1200x800/data/photo/2023/12/31/65918e8d0ea75.jpg)
JAKARTA, - Pemerintah RI telah menetapkan aturan pembatasan kendaraan di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKI) melalui Undang-undang No. 22 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024.
Dalam beleidnya yakni di BAB IV, pemerintah pusat memberikan kewenangan khusus pada penyelenggaraan Daerah Khusus Jakarta dalam beberapa kegiatan, termasuk subbidang lalu lintas dan angkutan jalan (Pasal 24 ayat 2).
Kewenangan khusus tersebut, meliputi pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan perseorangan.
Baca juga: Pemerintah Ingatkan Jangan Impor Mobil Listrik Besar-besaran
![Ilustrasi kemacetan jalanan Jakarta.](https://asset.kompas.com/crops/Q6OoQ1LOhI1gP1Y8DvUHrTZfTM0=/0x0:780x390/780x390/data/photo/2015/11/03/1121382permata-hijau780x390.jpg)
Kendati demikian, peraturan ini masih butuh tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Khusus Jakarta untuk mengimplementasikannya supaya tepat sasaran dan tidak mengakibatkan dampak pada beberapa sektor lain.
"Ini harus berimbang antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik tapi di sisi lain bagaimana tidak menimbulkan potensi berkurangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah)," kata Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Sebab sampai saat ini salah satu penyumbang PAD tertinggi di Jakarta ialah dari pajak kendaraan bermotor. Ketika kendaraan dibatasi, maka secara otomatis akan membuatnya terpengaruh.
"Sebenarnya opsi lainnya (selain pembatasan jumlah) bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan," kata dia.
Baca juga: Banyak Merek Baru, Periklindo Tak Paksa Gabung Masuk Perkumpulan
![Ilustrasi kemacetan di Jalan Raya Tajur, Bogor, Jawa Barat.](https://asset.kompas.com/crops/D8xpJAwhHf-m3D-6BwVAPErGVAo=/0x58:1200x858/750x500/data/photo/2020/01/15/5e1eb8bc94d70.jpg)
"Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan," kata Ismail.
Meski begitu, dirinya tidak menutup opsi atas upaya pemerintah pusat tersebut mengingat tujuan utama dari pembatasan kendaraan ialah mengurangi emisi dan kepadatan di Jakarta.
Hanya saja, diperlukan suatu studi bersama supaya ketika diterapkan optimal ke semua sisi.
Terkini Lainnya
- Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Normal...
- Enggak Perlu Bawa Kendaraan ke GIIAS...
- Hyundai Dukung Rencana Wajib Asuransi TPL...
- 28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota...
- Pemerintah Harus Tegas soal Penjualan Mobil...
- Penjualan Motor Honda Tembus 2,4 Juta...
- Tantangan Pengembangan SPKLU di Indonesia
- Sektor Transportasi Masih Jadi Kontributor Utama...
- Program FIF untuk Pembelian Motor di GIIAS 2024
- Ada Pembebasan Tarif Impor, Gaikindo Sebut Kebijakan Mobil Listrik Masih Adil
- Toyota Pamerkan Sistem Infotainment Baru, Bisa Cek Kondisi Lalu Lintas
- DFSK Seres Gandeng Voltron, Bangun Stasiun Pengisian Daya
- Banyak Tantangan, ESDM Akui Implementasi E5 Meleset dari Target
- Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Honda Freed Bekas
- Harga Mobil Hybrid yang Pas buat Orang Indonesia, di Bawah Rp 400 Juta
- Sederet Aturan dan Insentif buat Mobil Listrik di Indonesia
- Toyota Terus Tambah Mobil Elektrifikasi, Tinggal Tunggu Waktu
- Daihatsu Terios Graphite, Tampil Mewah di Lantai GIIAS 2024
- Honda Freed Masih Diminati, Harga Bekasnya mulai Rp 110 Jutaan
- Daftar Mobil Hybrid Diskon di GIIAS 2024
- Masalah Truk Euro 4, Distribusi Bahan Bakar Tak Merata
- Isuzu Yakin Traga Tetap Terjaga meski Ada Rangga
- Kymco Buka Peluang Kerjasama untuk Perusahaan Otomotif
- Hanya Ada Satu Cabang, Bagaimana Layanan Purna Jual Ducati Saat Ini?
- Ducati Mulai Fokus Jualan Trail
- Pemerintah Ingatkan Jangan Impor Mobil Listrik Besar-besaran
- Menu Mobil Bekas Rp 100 Jutaan, Bisa Dapat MPV hingga City Car
New
- Pemilik Bus Jangan Sepelekan Perawatan
- Ban Mobil Bocor di Bagian Dinding, Masih Bisa Dipakai Jadi Ban
- Banyak Peminat, Toyota Limo Eks Taksi Upgrade Mulai Rp 90
- Persiapkan Ekspor, Motor Listrik Gesits Diminati di
- Pelaksanaan Jakarta Auto Week Mundur Sepekan, Ini
- Pantauan Harga Bekas Yamaha Scorpio, Mulai Rp 9
- Penjualan Mobil Bakal Anjlok 41,8 Persen Tahun
- 5 Motor Kustom Unik, Ada Honda Tiger dan RX-King
- Simak Spesifikasi Mobil Listrik Otonom Buatan
- Tren Windshield Klasik ala Motor Zaman Perang
Recommend
- Suzuki Siapkan Model Edisi Khusus untuk Indonesia Bulan Depan
- Cara Membedakan Oli Mesin Palsu dan Asli
- 300 Unit Suzuki Burgman Street 125EX mulai Distribusi ke
- Harus Minum Dexlite, Mitsubishi Colt Diesel Euro 4 Seken Kurang
- Ini Penyebab Motor Keluar Jalur Saat
- Impresi Berkendara Harian dengan Yamaha Lexi LX
- Mitsubishi Hadirkan Quick Charger di Pusat Kota
- Ini Penyebab Mobil Terbakar Saat Dalam Kondisi Diam atau
- Tips Meminimalisasi Risiko Rem Blong pada Sepeda
- Cara Terbaik Hilangkan Bau Apak di Mobil Setelah