Pemerintah Ingatkan Jangan Impor Mobil Listrik Besar-besaran
JAKARTA, - Pemerintah RI memberikan keleluasaan bagi pemegang merek kendaraan di Indonesia untuk mengimpor mobil listrik dalam volume serta periode tertentu melalui pembebasan tarif, guna mempercepat era elektrifikasi.
Namun aktifitas tersebut tidak boleh dimanfaatkan semena-mena. Sebab mereka juga harus berkomitmen untuk memproduksi kendaraan dimaksud secara lokal.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, sebagaimana dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Investasi dan Maritim Rachmat Kaimuddin.
Baca juga: Diklaim Terbesar di ASEAN, PEVS Bakal Kolaborasi Lagi dengan Asia Bike
"Siapa yang punya kapasitas produksi di Indonesia itu boleh melakukan importasi dengan bebas biaya masuk dan PPnBM. Jumlah yang mereka impor harus sama sampai 2025, dengan jumlah produksi memenuhi TKDN sampai 2027," katanya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, belum lama ini.
"Artinya, dua tahun impor harus diproduksi dengan jumlah yang sama," lanjut dia.
Apabila jumlah mobil yang diproduksi tidak sama dengan yang diimpor, maka produsen terkait harus mengembalikan insentif yang sudah dibayarkan atau kena denda.
"Kalau tak memenuhi komitmen, mereka harus mengembalikan insentif tersebut secara prorata. Misal dia impor 10.000 unit, tapi produksi cuma 8.000. Ya 2.000 insentifnya dibalikin," ucap Rachmat.
Baca juga: Datang ke PEVS 2024 Bisa Dapat Diskon Tambah Daya dari PLN
Sehingga ia meminta para produsen atau APM untuk berhitung menyeimbangkan kendaraan yang diimpor dan mau diproduksi.
"Terserah, kita nggak bisa tahu pasti kemampuan (produksi) mereka. Tapi kita sampaikan kalian mau impor silakan, tapi konsekuensinya harus produksi banyak juga," kata dia.
Terkini Lainnya
- Bocoran Mobil dan Motor Listrik Baru...
- Industri Komponen Lokal Siap Kembangkan Fasilitas...
- Pemerintah Tak Bisa Berperan Sendiri Dalam...
- Kapan Toyota Rakit Mobil Listrik Sendiri...
- BYD Pastikan Kesiapan 10.000 Unit Mobil...
- Pemerintah Mau Produk Otomotif China yang...
- Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024 Digelar...
- Hari Terakhir, Ini Cara ke PEVS...
- Kymco Buka Peluang Kerjasama untuk Perusahaan Otomotif
- Menu Mobil Bekas Rp 100 Jutaan, Bisa Dapat MPV hingga City Car
- Hanya Ada Satu Cabang, Bagaimana Layanan Purna Jual Ducati Saat Ini?
- Pilihan Mobil Bekas Rp 90 Jutaan, Ada Menu Honda CR-V
- Ducati Mulai Fokus Jualan Trail
- PLN Pastikan Mau Perbanyak SPKLU Tiang Listrik Tahun Ini
- Pemerintah Ingatkan Jangan Impor Mobil Listrik Besar-besaran
- PO Gunung Harta Kasih Diskon Pembelian Tiket Bus AKAP
- Banyak Merek Baru, Periklindo Tak Paksa Gabung Masuk Perkumpulan
- Kapan Toyota Rakit Mobil Listrik Sendiri di Indonesia?
- Pilihan Mobil Bekas Rp 80 Jutaan, Bisa Dapat Honda Jazz atau Mazda2
- Ini Kata Periklindo Soal Insentif Mobil Hybrid
- Ducati Luncurkan DesertX Rally, Penyempurnaan Tipe Sebelumnya
- Toyota Siapkan Mobil Hybrid Lagi, Apa Modelnya?
- Ducati Indonesia Luncurkan Hypermotard 698 Mono, Harga Rp 500 Jutaan
- Ini Kata Komunitas Usai Jajal Wuling Cloud EV
- PO Gunung Harta Kasih Diskon Pembelian Tiket Bus AKAP
- Banyak Merek Baru, Periklindo Tak Paksa Gabung Masuk Perkumpulan
- Ini Kata Periklindo Soal Insentif Mobil Hybrid
- Video Viral Truk Pengangkut Motor Terguling, Bagaimana Nasibnya?