Cara Cek Izin Kelaikan Bus via Aplikasi
![Kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok](https://asset.kompas.com/crops/gWtwshmSZVvZoUZswlk91CWwqlA=/0x137:1600x1204/1200x800/data/photo/2024/05/13/66417a811b019.jpg)
JAKARTA, - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, kejadian bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok jangan terjadi lagi.
Oleh karenanya, diimbau untuk semua Pengusaha Otobus (PO) agar rutin melakukan uji kelaiakan, di samping diperketatnya pengawasan pemerintah terhadap hal tersebut.
"Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk terus lakukan investigasi mendalam. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kedaluwarsa," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Ini Sanksi jika Bus Pariwisata Tidak Melakukan Uji Kir Berkala
![Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang.](https://asset.kompas.com/crops/39O043xChy2zL6TVnoRqVzPrV3c=/0x0:4101x2734/750x500/data/photo/2024/05/12/664005b454375.jpg)
Selain itu, diimbau juga untuk masyarkat yang hendak menyewa bus pariwista agar melakukan pengecekkan izin dan kelaiakan bus lewat aplikasi SPIONAM.
Apabila memang bus terbukti tak memiliki ijin angkutan dan lulus uji, segera minta pergantian dan melaporkannya kepada pihak bewenang di masing-masing wilayah.
"Untuk itu, kami akan menyosialisasikan SPIONAM ini lebih masif dan kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi," tambah Aznal.
Adapun fungsi dari keberadaan SPIONAM adalah untuk mencegah maraknya angkutan ilegal (tidak berizin) yang beroperasi di jalanan.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dan memilah angkutan pariwisata yang aman dan nyaman karena sudah memiliki izin resmi.
Baca juga: Kata Marquez Usai Asapi Bagnaia di MotoGP Perancis 2024
![Kondisi bangkai bus dan motor yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu (11/5) malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut.](https://asset.kompas.com/crops/P9bN5dkmi7gKpvT0rRhnLoHw1Is=/0x0:4920x3280/750x500/data/photo/2024/05/12/664005b49d308.jpg)
Misal, masyarakat ingin menyewa bus pariwisata Blue Bird. Masuklah dalam pencarian dan temukan nama PO. Setelah itu, masukkan nomor polisi kendaraan untuk mengetahui masa berlaku izin angkutan dan hasil uji transportasi.
Jika izin angkutan belum habis dan lulus uji maka transportasi itu tidak laik untuk digunakan.
"Jika ada sesuatu hal yang negatif terkait pariwisata pasti kebanyakan mengenai bus pariwisata yang mengalami kecelakaan. Itu menjadi tanggung jawab moril kami, karena 70 persen bus-bus pariwisata tersebut menggunakan logo 'Wonderful Indonesia'," kata Menteri Kemenparekraf Sandiaga Uno.
Terkini Lainnya
- Intip Bus Baru PO Garuda Mas,...
- Isuzu Tawarkan Inovasi Kendaraan Pariwisata Melalui...
- Bedanya Bodi Bus Navigator Listrik dan...
- Bus Baru PO Garuda Mas, Harga...
- Alasan Kenapa USB Port di Bus...
- Bus Listrik Buatan Karoseri Tentrem Pakai...
- Bus Sleeper Makin Terkenal, Laksana Terus...
- Bawa Tema Lokal, Bus Baru Adiputro...
- Begini Cara Memperoleh QR Code untuk Beli Pertalite
- Diskon SUV Kompak Menengah, Banting Harga Rp 50 Juta
- BYD Mulai Serius Sasar Konsumen First Car Buyer
- Sopir Truk Kurang Ilmu Karena Dianggap Beban Bukan Aset
- Pekan Terakhir GIIAS 2024, Catat Jadwal Pameran dan Harga Tiketnya
- Kapan Suzuki Meluncurkan Mobil Strong Hybrid?
- Booth Ramah Anak Daihatsu di GIIAS 2024
- Jokowi Santai Tesla Tidak Kunjung Berinvestasi di RI
- Intip 3 Bus Baru PO Bagong di GIIAS 2024
- Akhir Pekan Nonton Konser di GIIAS 2024, Ada Tipe-X sampai Ello
- [POPULER OTOMOTIF] Bus Baru PO Garuda Mas | Suzuki Fronx Siap Meluncur di Jepang | Bus DAMRI Perintis Hadir di Surabaya
- Mengenal Teknologi DiSus System pada SUV BYD Yangwang U8
- Opsi Dashcam Terbaik di Bawah Rp 2 Juta di GIIAS 2024
- Mazda Hadirkan 1.440 Diecast Produk Mazda di GIIAS 2024
- Ahok Senang Banyak Mobil China Masuk Indonesia
- Jokowi Santai Tesla Tidak Kunjung Berinvestasi di RI
- Masalah Sumbu Belakang, Chery Recall 420 Unit Omoda 5 di Indonesia
- 20 Tahun di Indonesia, Populasi Xenia Sudah Lebih dari 700.000 Unit
- Citroen E-C3 Dapat Insentif Pembebasan Tarif Impor Hingga 2026
- Rumors Mini Mau Buat Motor Listrik, Pakai Basis BMW
- Umur Baterai Motor Listrik, Dihitung Tahun atau Cycle Life?
New
- Jokowi Terima Kunjungan US-ABC, Bahas Ekosistem Kendaraan
- Sinar Jaya Buka Layanan Shuttle Bus Mewah Bandung-Lebak
- Besok Ada Debat Capres, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar
- Pertahankan Dominasi BEV, Hyundai Menyiapkan Mobil Listrik
- Bukan Hiasan, Ini Fungsi Lubang pada Kap Mesin Fortuner
- Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Hadir di IIMS 2024 -
- Mengenal Chatter, Masalah pada Motor
- Biaya SNI Dinilai Mahal, Ini Tanggapan Asosiasi Pelumas
- Ulik Performa Mesin NA All New Honda
- Tidak Menutup Kemungkinan Honda Jual HR-V Hybrid di
Recommend
- Hadir Pajero Sport Facelift, Harga Bekasnya Kini Mulai Rp 190
- Mulai Rp 500.000, Ini Cicilan Kredit Motor Listrik NIU Gova 03 di
- Terjawab, Mengapa Top Speed Yamaha YZR-M1 Tembus 338,5
- PO New Shantika Tetap Jalan Selama Larangan Mudik, Ini
- Ramai Pencurian Modus Pecah Kaca, Bisakah Memprediksi Kehadiran
- Hyundai Genjot Produksi Ioniq 5, Digeber 1.000 Unit Per
- Usai Thailand, Begini Kabar Kehadiran Fortuner 2020 di
- BSA Lightning Clubman, Cafe Racer Idaman
- Hyundai Redam Keresahan Cacat Produksi Ioniq 5 via Media
- Pelayanan SIM Masih Buka, Polisi Tunggu Aturan Lanjutan PSBB Tahap