vadakkuvaasal.com

Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Flyover Tanjakan Gelong Jakbar

DIKANDANGKAN: Truk dengan tiga sumbu lebih atau yang melebihi berat yang diizinkan diarahkan menepi untuk dikandangkan oleh petugas Satlantas dan Dishub saat nelintas di jalur Pantura Brebes, Jawa Tengah, Senin (17/4/2023) sore.
Lihat Foto

JAKARTA, - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kendaraan truk sumbu tiga dilarang melintas Jalan Layang (Flyover) di Tanjakan Gelong Jakarta Barat arah Tangerang.

Apabila, ada sopir truk sumbu tiga yang tetap nekat melintasi jalan tersebut, maka akan dikenakan tilang.

Seperti yang diunggah akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Senin (22/4/2024), di mana anggota Satlantas Polda Metro Jakbar melakukan penindakan tilang di Tol Janger kepada pengemudi truk sumbu tiga yang melintasi Layang Gelong Tomang arah Tol Janger.

Baca juga: Pensiun dari MotoGP, Aleix Berencana Jadi Pebalap Tes Aprilia

 

“Diimbau kepada pengemudi truk sumbu tiga yang akan memasuki Tol Janger dari arah Grogol agar melalui Tl. Tomang,” tulis akun tersebut.

Larangan ini diberlakukan karena ada sejumlah kendaraan truk sumbu tiga yang sering mengalami mogok, sehingga menyebabkan kemacetan panjang.

Dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, Satlantas Jakarta Barat telah mengambil berbagai langkah mulai dari preemtif, preventif, maupun represif untuk mengantisipasi agar kendaraan truk sumbu tiga tidak melintas menggunakan flyover di Tanjakan Gelong Jakbar arah Tangerang.

Baca juga: Truk Sulawesi Punya Ciri Khas Unik, ODOL dan Warna Kontras


Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ridha Aditya mengatakan, larangan ini diberlakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Apalagi, mengingat truk sumbu tiga memiliki risiko tinggi, seperti mogok hingga kecelakaan saat melintasi tanjakan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat