Fenomena Sopir Mengendarai Sasis Bus Lewat Jalan Tol
![Mengendarai sasis bus](https://asset.kompas.com/crops/yjKSQvbUPv2n3H2HRcUSi9KKBeI=/0x0:2928x1952/1200x800/data/photo/2024/04/26/662aaa4228f0e.jpg)
JAKARTA, - Dalam proses produksi bus di Indonesia harus melalui beberapa tahapan. Pertama, sasis harus dibeli dahulu, lalu sasis tadi diantar ke perusahaan karoseri untuk proses pembuatan bodi dan interior.
Untuk pengantaran sasis ke karoseri biasanya melalui jalur darat dengan cara dikendarai oleh sopir seperti bus pada umumnya. Menariknya, meskipun belum punya bodi, sasis juga tetap melintasi jalan tol untuk sampai ditujuan perusahaan karoseri.
"Iya, pengemudi sasis tetap melintasi jalan tol seperti bus pada umumnya. Namun, lantaran masih belum ada bodi untuk melindungi pengemudi, maka harus tetap menggunakan perlengkapan keselamatan seperti jaket dan helm," kata Dharmawan Edy Susanto, VPC CBU Sales Operation Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) kepada , Kamis (25/4/2024)
Baca juga: Peminat Omoda E5 Diklaim Positif, Chery Mulai Bangun SPKLU
![Sasis bus Mercedes-Benz](https://asset.kompas.com/crops/ElSw8_VM_6e8OqIRbKZqCL9__YA=/611x31:3752x2125/750x500/data/photo/2024/04/26/662ab2c464f9d.jpg)
Baca juga: Santunan Korban Kecelakaan Menurun pada Mudik Lebaran 2024
Edy mengatakan, selayaknya naik motor sebagai jenis kendaraan yang terbuka, maka jaket dan helm punya fungsi yang penting untuk menunjang keselamatan pengemudi. Maka dari itu, saat hujan pengemudi sasis juga akan menggunakan jas hujan untuk melundungi tubuh seperti pengendara roda dua. Kemudian harus tetap menggunakan sabuk pengaman.
"Karena tidak punya atap, maka dari itu pengemudi selalu menyiapkan jas hujan bahkan ada yang sudah dipakai terlebih dahulu. Kalau lelah, bisa menepi dulu untuk istirahat dulu di rest area jalan tol," kata Edy.
Hal ini sebenarnya diatur juga pada sudah diatur pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 Ayat 7, yang berbunyi:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan rumah-rumah di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan dan mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.
Terkini Lainnya
- Bus Listrik Karoseri Tentrem Jadi Kendaraan...
- Bedanya Bodi Bus Navigator Listrik dan...
- Intip Bus Baru PO Garuda Mas,...
- Bus Baru PO Garuda Mas, Harga...
- Bus Sleeper Makin Terkenal, Laksana Terus...
- Sopir Truk Kurang Ilmu Karena Dianggap...
- Alasan Kenapa USB Port di Bus...
- Bawa Tema Lokal, Bus Baru Adiputro...
- Mobil Listrik Termurah di GIIAS 2024, Harga Rp 160 Juta
- Menanti Peluncuran Motor Honda dengan Flexy Fuel di Indonesia
- Mobil Listrik Konsep Hyper Tourer Jadi Daya Tarik Nissan di GIIAS 2024
- Cara Alva Jawab Keraguan Konsumen Motor Listrik
- United Jamin Layanan Purnajual Motor Listriknya
- Suzuki S-Presso Diskon Rp 10 Juta, Cicilan mulai Rp 2 Jutaan
- Akar Masalah Penjualan Mobil Baru di Indonesia Stagnan
- Pemesanan Ioniq 5 N Diklaim Tembus Tiga Digit
- BYD M6 Bisa Ganggu Segmen MPV Murah
- Pilihan Kaca Film Murah di GIIAS, Mulai Rp 1 Jutaan
- Sulap Kabin Toyota Innova Zenix Jadi VIP Lounge, Siapkan Rp 180 Juta
- Pamor Stargazer Tidak Pernah Pudar, Jagoan Hyundai di GIIAS 2024
- Distribusi Solar Belum Rata, Isuzu Sebut Wacana Euro5 Kurang Tepat
- Ragam Promo Beli Ban Mobil di GIIAS 2024
- Cara Hyundai Ioniq 5 N buat Menarik Minat Konsumen
- Rupiah Masih Melemah, Siap-siap Harga Spare Part Otomotif Naik
- Bermain HP Saat Berkendara, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk
- Jangan Tertipu Bengkel Nakal, Modus Modifikasi Terjadi pada Skutik
- Chery Tiggo 9 PHEV Bakal Dijual di Indonesia?
- [POPULER OTOMOTIF] Polytron Jual Motor Listrik di Bawah Rp 10 Juta | Tesla Cybertruck Ringsek Disenggol Truk | Klaim Konsumsi BBM Citroen C3 Aircross SUV
New
- Mudik Lebaran, Catat Nomor Telepon Penting untuk Kondisi
- Minat Beli Grand Livina Bekas? Wajib Periksa Bagian CVT
- Ingat, Saat Mengemudi Posisi Duduk Tidak Boleh
- Masyarakat Indonesia Sudah Tidak Lagi Lihat Merek Saat Beli
- Jangan Asal, Ganti Aki Mobil Matik Ada Aturan
- Dasar Hukum Tes Psikologi dalam Pembuatan SIM
- Juru Parkir Liar di Jakarta Bakal Dipantau Lewat
- Hajar Bahu Jalan dan Arogan, Cerminan Ulah Anggota Klub Abal-abal
- Video Daihatsu Sigra Jadi Korban Pencurian Ban dan Pelek di ITC Cempaka
- Neta V II Meluncur di PEVS 2024, Harga Perkenalan Rp 200
Recommend
- Restomod Jialing JL70, Motor China yang Kawin
- Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 50 Jutaan di Bandung dan
- Garansi Seumur Hidup Jadi Standar Pembelian Mobil Listrik
- Penyebab Lampu Indikator Pintu Mobil Menyala
- Hino Buktikan Sasis RN 285 Bisa Diandalkan di Trans
- Buat Pemula, Simak Arti dan Maksud Rambu-rambu di Jalan
- Alasan Harga Motor Listrik United Terbilang Tinggi di
- Waspada, As Roda Mobil yang Patah Bisa Sebabkan
- Tips Mengemudikan Mobil Matik CVT di
- Kendaraan Listrik di IKN Nusantara Harus Buatan Dalam