Mudah, Begini Cara Cek Kelaikan Bus yang Akan Ditumpangi
![Wajah asli bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) berdasarkan hasil penelusuran Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi (MTI), Djoko Setijowarno](https://asset.kompas.com/crops/3jMFPuXfyotj7xrml9SMFRw-ueo=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2024/05/12/663fa9e8d4bf2.jpg)
JAKARTA, - Tragedi kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat, sekali lagi membuat banyak pihak menyoroti soal kelaikan dan kelayakan bus. Untuk itu, masyarakat ternyata bisa mengeceknya sendiri.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, mengatakan, perlunya keterlibatan peran serta masyarakat terutama pengguna jasa dalam pengecekan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat.
Baca juga: Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Uji KIR 2024
"Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah hanya dengan memasukan nomor polisi kendaraan," ujar Hendro, dalam keterangan resminya, Minggu (12/5/2024).
![Cara daftar mudik gratis Kemenhub lewat HP.](https://asset.kompas.com/crops/msfKL8g8fmW3tmSx1CBe9YkqFdM=/0x0:844x563/750x500/data/photo/2023/03/14/640fed6dabfbe.png)
Yofie Aganovic, Marketing Assistant Manager PO Rosalia Indah, mengatakan, itu bagian dari kemudahan layanan yang disediakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri. Sehingga, konsumen memiliki informasi resmi perihal status KIR suatu bus.
"Kami selaku operator tentu mengikuti apapun yang diarahkan oleh Kemenhub untuk keamanan bersama," ujar Yofie, saat dihubungi , belum lama ini.
Baca juga: Uji KIR yang Masih Berlaku Tidak Jaminan Bus Bebas Kecelakaan
Teddy Kurniawan Rusli, Direktur Utama PO Sinar Jaya, mengatakan, sudah termasuk hak dan kewajiban pemakai untuk meminta legalitas surat kendaraan.
![spionam.dephub.go.id](https://asset.kompas.com/crops/aWcES4dkrLiyIJs-yDgWlx9tT9E=/122x0:832x473/750x500/data/photo/2023/05/07/6457d7a0dbca2.jpeg)
"Sebenarnya, sebaiknya menyewa kendaraan dari perusahaan yang jelas dan sudah terbukti berpengalaman di bidangnya," kata Teddy.
Kurnia Lesani Adnan, Direktur PO SAN, mengatakan, dirinya sangat mendukung imbauan dari Kemenhub. Menurutnya, masyarakat bisa mengakses langsung guna keamanan dan kenyamanan perjalanan.
"Saat ini, banyak yang kelimpungan karena masyarakat mempertanyakan surat-surat sah bus. BLU-e itu untuk KIR saja, sedangkan untuk izin operasinya bisa cek di Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda atau aplikasi Mitra Darat," ujarnya.
Terkini Lainnya
- Intip Bus Baru PO Garuda Mas,...
- Bedanya Bodi Bus Navigator Listrik dan...
- Bus Baru PO Garuda Mas, Harga...
- Alasan Kenapa USB Port di Bus...
- Isuzu Tawarkan Inovasi Kendaraan Pariwisata Melalui...
- Bus Listrik Buatan Karoseri Tentrem Pakai...
- Bus Sleeper Makin Terkenal, Laksana Terus...
- Bawa Tema Lokal, Bus Baru Adiputro...
- Simulasi Biaya ke GIIAS Satu Keluarga, Siapkan Minimal Rp 700.000
- Strategi Baru dan Efek Kejut MPV Listrik BYD M6
- Sambut 50 Tahun, Isuzu Lanjutkan Komitmen Inovasi dan Melayani
- Perhatikan Hal Ini Sebelum Ganti Pelek Mobil
- Modifikasi Kabin Toyota Hiace Jadi Elegan Modal Rp 450 Juta
- Sasis Tronton Canggih Mercedes-Benz Pakai Bodi Bus Tingkat
- 500 Unit Aion Y Plus Mulai Dikirim, Sampai Indonesia Agustus 2024
- Bedanya Modifikasi Truk Aliran Semi dan Full Ekstrem
- Beda Sopir Truk Profesional Paling Dasar yaitu Lakukan Pengecekan
- Skema Kredit Mobil Listrik VinFast VF e34, Cicilan mulai Rp 5 Juta
- Begini Cara Memilih Ban Mobil Baru yang Benar
- Anti Ribet, Simak Cara Merawat Baterai Hyundai Listrik Ioniq 5
- Cara Daihatsu Menunjukkan Komitmen Keberlanjutan di GIIAS 2024
- Suzuki Berikan Diskon Menarik untuk Mobil Hybrid di GIIAS 2024
- Pilih Dashcam Murah di GIIAS 2024, Sudah Ada Fitur Perekaman Loop
- Anti Ribet, Simak Cara Merawat Baterai Hyundai Listrik Ioniq 5
- Begini Cara Memilih Ban Mobil Baru yang Benar
- Video Mobil Halangi Laju Ambulans Jenazah, Begini Aturannya
- [POPULER OTOMOTIF] Lampu Kabin Mobil Dilarang Menyala Saat Malam Hari | Bahaya Laten Bus Pariwisata | Chery Tiggo 5X Resmi Meluncur Akhir Mei 2024
- Halal Bihalal HDCI Pengurus Pusat, Pelantikan Pengda HDCI Jakarta, Pengcab Jakpus, Tangerang dan Serang
- Cara Cek Izin Kelaikan Bus via Aplikasi
- Masalah Sumbu Belakang, Chery Recall 420 Unit Omoda 5 di Indonesia
New
- Tampilan Polytron Fox R Pakai Livery, Masih Belum
- Cara Operasikan Parkir Otomatis pada GWM Haval H6
- Modifikasi Pikap L300 Bumper Ceper Modal Rp 35
- Daftar Gaji Pebalap MotoGP, Marc Marquez Masih
- Mazda6 Estate Jadi-jadian, Menjelma Jadi
- Viral, Video Pengendara Motor Berlagak ala Superman di Jalan
- Ulas Performa dan Konsumsi BBM Honda WR-V Dipakai
- 2 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Bebas PKB dan
- Ketahui Bahaya Langsung Injak Rem Saat Pecah Ban di Jalan
- Setelah Tesla, Giliran Ford Mustang Mach-E Jadi Mobil
Recommend
- 5 Kecelakaan Fatal Gara-gara Rem
- Begini Menangani Motor yang Mogok Usai Terjang
- AS Kenakan Tarif Tambahan untuk Mobil Listrik
- Hyundai Creta Alpha Ramaikan Persaingan SUV Ringkas -
- Apa Benar Busi Mobil Hybrid Punya Usia Pakai Lebih
- FIFGROUP Resmikan Kampung Berseri Astra Pertama di
- Respons Daihatsu Indonesia Soal Kehadiran Ayla Baru di
- Thailand Susun Rencana Jadi Pusat Mobil Listrik di
- Berikut Tips Jika Ingin Melakukan Restorasi Sepeda
- Sepele, Tapi Menutup Pintu Mobil Juga Ada