Buntut Kecelakaan Bus di Subang, Penegakan Hukum Berlaku bagi yang Terlibat
![Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan](https://asset.kompas.com/crops/BKU3ypyzh_VraQA38I2J71GAzYQ=/45x42:1563x1053/1200x800/data/photo/2024/05/15/6644c4ed4e14d.jpeg)
JAKARTA, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggar peraturan, khususnya moda angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.
Hal ini merupakan buntut dari kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, yang dialami bus Trans Putera Fajar ketika membawa siswa SMK Lingga Kencana, pada 11 Mei 2024, dengan korban puluhan jiwa.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, ketika melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, serta para pakar transportasi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Baca juga: Imbas Insiden Trans Putera Fajar, Kemenhub Rancang Aturan Jual Beli Bus Bekas
"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga, bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu (15/5/2024).
![KNKT dan Dishub serta mekanik Hino lakukan pemeriksaan bangkai bus maut Trans Putera Fajar, Senin (13/5/2024), yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jabar, Sabtu (11/4/2024).](https://asset.kompas.com/crops/1w-38q-hT1j1vUtiMJ_bQwg9YKc=/101x6:682x393/750x500/data/photo/2024/05/13/6641e0360c492.jpg)
Budi menjelaskan, sebagai upaya sistematis dan terukur, Kemenhub bersama Korlantas Polri serta pemangku kebijakan terkait bakal membentuk proyek percontohan di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Adapun tujuan dari hal ini adalah untuk pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk terkait masalah prosedur ramp check.
Menurut Budi, pihaknya juga sudah menyepakati upaya sistematis ini bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi.
Baca juga: Intip Kemewahan Kabin Bus Gunung Harta
![Kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok](https://asset.kompas.com/crops/inSeHj_syrtA7_6HjwBm1bL5gqw=/0x137:1600x1204/750x500/data/photo/2024/05/13/66417a80f0842.jpg)
"Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," ucap Budi.
Lebih lanjut Aan menjelaskan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi mengenai upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.
Sejalan dengan masukan tersebut, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian. Semua yang terlibat dalam peristiwa seperti kasus di Subang, akan ikut diperiksa.
"Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut," ucap Aan.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Subang, Uji Kir dan Sabuk Pengaman Jadi Sorotan
Aan menjelaskan, mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, artinya akan ada penegakan hukum di jalan.
Terkini Lainnya
- Alasan Karoseri Laksana Luncurkan Bodi Bus...
- Bus Listrik Karoseri Tentrem Jadi Kendaraan...
- Bus Sleeper Makin Terkenal, Laksana Terus...
- Bedanya Bodi Bus Navigator Listrik dan...
- Ini Pemilik Sleeper Bus Mesin Depan...
- Bus Listrik Buatan Karoseri Tentrem Pakai...
- Intip Spesifikasi Bus Listrik E-Nucleus yang...
- Deretan Bus Suites di GIIAS 2024,...
- Kerja Sama Pertamina dan Toyota, Produksi Bioetanol 100 Lebih Banyak
- GWM Tank 300 Punya 9 Mode Berkendara, Siap Off Road
- Inden Jadi Sebab Utama Konsumen Mobil Listrik Batal Beli
- Alasan Tidak Perlu Khawatir Perjalanan Jauh Pakai Hyundai Ioniq 5
- Ini Mobil Listrik Termurah di GIIAS 2024
- Honda Tetap Berharap Ada Insentif Mobil Hybrid
- Modifikasi Honda Vario 125, Bisa Dipakai Harian
- Kumpulan Mobil Rp 300 Jutaan di GIIAS 2024
- Motor Listrik Termurah di GIIAS 2024, Harga mulai Rp 2,999 Juta
- Meluncurkan 3 Mobil Baru, Ini Target Penjualan Kia di GIIAS 2024
- Tips Pasang Audio untuk Mobil Listrik
- Jusuf Hamka Borong 100 Unit Mobil Listrik Wuling di GIIAS 2024
- Punya Duit Setengah Miliar, Ini Mobil yang Bisa Dibeli di GIIAS 2024
- Airlangga Klaim Kebijakan EV Berjalan Baik, Insentif Hybrid Masih Disiapkan
- Tampil Lebih Sporty, Daihatsu Luncurkan Xenia ADS Baru di GIIAS 2024
- Wuling Cloud EV Siap Dikirim ke Konsumen Bulan Ini
- Teruci Gelar Munaslub Sekaligus Ulik Toyota Rush GR Baru
- DAM Targetkan Menang Layanan Honda Nasional, Berikut Persiapannya
- Garansi Seumur Hidup Jadi Standar Pembelian Mobil Listrik Wuling
- Dibanderol Rp 398,8 Juta, Intip Spesifikasi Wuling Cloud EV
New
- Gesits, IBC, dan Hyundai Kefico, Kolaborasi Bikin Motor Listrik
- Toyota HiAce Disulap Jadi Campervan Bergaya
- Toyota Mau Pakai Teknologi BYD buat Mobil
- Pecinta Citroen 602cc Rayakan Ultah 1
- Rumors Kemunculan Toyota Yaris TNGA untuk Pasar
- 2 Komunitas Ini Gelar Kontes Modifikasi di
- Ke Malaysia Naik DAMRI, Tarif mulai Rp
- Salah Penanganan Sering Jadi Penyebab Meninggalnya Korban Laka
- Ini Penyebab Motor Keluar Jalur Saat
- Tidak Perlu ke Bengkel, Ini Tips Mudah Merawat Mobil
Recommend
- Dorna Sports Sebut Ada Pabrikan yang Mau Masuk
- Rute Alternatif ke Cianjur dan Bandung Saat ada CFN di Kawasan
- Berapa Lama Masa Berlaku Hasil Uji Emisi Kendaraan
- Alasan Motor Listrik Honda EM1 e: Dijual Setara Harga PCX
- Lampu Kabin Mobil Dilarang Menyala Saat Malam Hari, Ini
- PO Sinar Jaya Buka Trayer Rajeg - Wonosari, Eksekutif Leg
- Masa Inreyen Mobil Baru, Amankah Langsung
- Daftar Pebalap yang Ikut Tes Shakedown MotoGP
- Truk ODOL Dilarang 2023, Indonesia Butuh Transportasi Logistik
- Harga SUV Medium Bekas per Mei 2024, X-Trail mulai Rp 70 Jutaan